NGAWI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) setempat, pada tahun 2023 ini telah menyelesaikan pembangunan terhadap 36 titik sarana pemenuhan air bersih dan air minum, dengan nilai alokasi anggaran mencapai Rp.11 miliar.
Pembangunan tersebut meliputi pembangunan sistem instalasi, tower dan penambahan sambungan rumah (SR) sebanyak 14 titik. Selanjutnya peningkatan untuk kapasitas dan suplay air di 8 titik, serta perluasan di 14 titik dan ada pengembangan sambungan rumah sebanyak 2.178 unit.
Kabid Kawasan Permukiman DPRKP Ngawi, Pipit Dwi Herlina menjelaskan, ada dua program yang akan dilaksanakan dalam pemenuhan air bersih. Yakni dalam program sistem penyediaan air minum (SPAM) serta penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas).
“Penyediaan sarana atau fasilitas tersebut sebagai upaya pemenuhan terhadap kebutuhan air bersih dan penanganan stunting. Direncanakan pada tahun 2024 mendatang akan ada lagi bentuk intervensi yang sama,” jelasnya kepada JTV, Jumat (15/12/2023).
Lanjut Pipit, karena program tersebut bersifat hibah, nantinya akan di swakelolakan kepada masyarakat melalui kelompok keswadayaan masyarakat (KKM). “Harapannya, program tersebut dapat memenuhi akan kebutuhan air minum dan bersih masyarakat,” tandasnya.
Diketahui, ketersediaan air minum dan air bersih masih menjadi kendala di sejumlah Desa di Kabupaten Ngawi. Terlebih saat musim kemarau, ini karena wilayah perbukitan kapur. (ito/rok)