Iklan Beranda

Redaksi JTV
Sabtu, 09 Desember 2023, 17:42 WIB
Last Updated 2023-12-09T10:42:34Z
Kabar ApikPolitik | PemerintahanViewerViral

Penerimaan Pajak PBB-P2 Tahun 2023 Capai 105,07 %, Pemkab Tuban Beri Insentif Camat-Kades

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky secara simbolis memberikan Insentif kepada Camat, Jumat (08/12/2023).

KABAR APIK - Dalam upaya meningkatkan intensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk peningkatan Pajak Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tuban, Pemkab Tuban melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Penyerahan Insentif Prestasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2), di Pendapa Kridha Manunggal setempat, Jumat (08/12/2023).


Sejumlah Camat dan Kepala Desa (Kades) tercepat dalam pemungutan PBB-P2, mendapatkan insentif Pemkab Tuban melalui BPKPAD setempat. Insentif prestasi berupa uang tunai dan inventaris kendaraan bermotor itu secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Sekda Budi Wiyana, Kepala BPKPAD Agung Tri Wibowo, dan Kepala Bank Jatim Cabang Tuban Suyatno.


Dari total 20 kecamatan, 311 desa, dan 17 kelurahan di Kabupaten Tuban, realisasi penerimaan PBB-P2 hingga 6 Desember 2023 ini sudah mencapai 105,07 persen atau sebesar Rp 47,28 miliar, dari target  perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2023 sebanyak Rp 47 miliar.


Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada sejumlah Camat dan Kades itu sebagai bentuk terimakasih Pemkab Tuban atas kerja keras dalam pemungutan PBB-P2, sehingga bisa melampaui target.


“Alhamdulilah target PBB-P2 ini mampu tercapai dan terlampaui di Kabupaten Tuban. Dari 20 kecamatan on the track semua, dan lunas semua. Ini adalah prestasi yang luar biasa,” kata Mas Lindra sapaan akrab Bupati Tuban.


Mas Lindra menerangkan bahwa masih banyak potensi wajib pajak bisa untuk digali. Sehingga setiap daerah kecamatan, dan desa/kelurahan melakukan inovasi agar masyarakat bisa dengan sukarela dan taat membayar pajak.


“Perlu adanya inovasi atau cara baru agar terbangun budaya di masyarakat bahwa pajak itu wajib,” terangnya.


Mas Lindra menekankan pajak memiliki peran penting kemajuan pembangunan di Kabupaten Tuban. Terbukti, dengan pajak, pembangunan yang dilakukan Pemkab Tuban saat ini bisa berjalan dengan baik. 


“Ini adalah bentuk konkrit memaksimalkannya penggunaan pajak  oleh pemerintah,” tegas Bupati Lindra.


Sementara itu, Kepala BPKPAD Agung Tri Wibowo menambahkan bahwa jumlah objek pajak PBB-P2 2023 Kabupaten Tuban ada sebanyak 734.360 objek pajak. Jika dibandingkan dengan objek pajak pada tahun 2022 yang  berjumlah 725.763 objek pajak.


“Terdapat peningkatan atau tambahan sebanyak 8.597 objek pajak baru,” jelas Agung.


Adapun tiga kecamatan lunas tercepat yang mendapatkan hadiah sepeda motor inventaris PBB, antara lain Kecamatan Kenduruan, Kecamatan Senori, dan Kecamatan Parengan. 


Kemudian untuk diketahui penerimaan pemungutan PBB-P2 setiap kecamatan di Kabupaten Tuban, antara lain:  

1. Kecamatan     Kenduruan   terdiri    9   desa dengan baku Rp 751.286.471 lunas tanggal 12 September 2023;

2. Kecamatan Senori terdiri 12 desa dengan baku Rp 1.716.932.391 lunas tanggal 29 September 2023;

3. Kecamatan Parengan terdiri 18 desa dengan baku Rp 1.702.822.514 lunas tanggal 29 September 2023;

4. Kecamatan  Bangilan terdiri 14 desa dengan baku Rp 1.430.834.339 lunas tanggal  9 oktober 2023;

5. Kecamatan Merakurak terdiri 19 desa dengan baku Rp 1.364.686.596 lunas tanggal 16 Oktober 2023;

6. Kecamatan Bancar terdiri 24 desa dengan baku Rp 1.517.942.318 lunas tanggal 31 Oktober 2023;

7. Kecamatan Plumpang terdiri 18 desa dengan baku Rp 2.493.817.235 lunas tanggal 1 November 2023;

8. Kecamatan Rengel terdiri 16 desa dengan baku Rp 1.285.539.019 lunas tanggal 2 November 2023;

9. Kecamatan Grabagan terdiri 11 desa dengan baku Rp 1.141.051.661 lunas tanggal 29 November 2023;

10. Kecamatan Palang terdiri 19 desa dengan baku Rp 930.260.405 lunas tanggal 31 Oktober 2022;

11. Kecamatan Montong terdiri 13 desa dengan baku Rp 880.020.731 lunas tanggal 5 Desember 2023;

12. Kecamatan Jatirogo terdiri 18 desa dengan baku Rp 1.587.339.000 belum lunas;

13. Kecamatan Widang terdiri 16 desa dengan baku Rp 1.505.398.903 belum lunas;

14. Kecamatan Tambakboyo terdiri 18 desa dengan baku Rp 928.659.673 belum lunas;

15. Kecamatan Kerek terdiri 17 desa dengan baku Rp 1.762.912.714 belum lunas;

16. Kecamatan Singgahan terdiri 12 desa dengan baku Rp 1.208.509.624 belum lunas;

17. Kecamatan Soko terdiri 23 desa dengan baku Rp 1.691.779.984 belum lunas;

18. Kecamatan Tuban terdiri 17 desa/kelurahan dengan baku Rp 5.001.903.712 belum   lunas;

19. Kecamatan Semanding terdiri 17 desa dengan baku Rp 2.247.455.414 belum lunas;

20. Kecamatan Jenu terdiri 17 desa/ kelurahan dengan baku Rp 3.725.177.931 belum lunas. (*/dzi)