BOJONEGORO - Sebanyak 935 botol minuman keras dan ratusan knalpot brong dimusnahkan oleh Polres Bojonegoro bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (28/12/2023).
Pantauan JTV di lokasi, ratusan botol miras tersebut dihancurkan dengan menggunakan alat berat buldozer. Sementara untuk knalpot brong dihancurkan dengan alat pemotongan yang langsung dilakukan oleh Kapolres Bojonegoro dan Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, ribuan botol miras beserta ratusan knalpot brong tersebut merupakan hasil dari operasi kegiatan rutinan yang ditingkatkan selama beberapa bulan terakhir.
“Selama operasi semeru 2023 berlangsung, kami juga akan terus melakukan kegiatan rutin seperti pemberantasan miras dan menertibkan para pengguna knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap dan selalu waspada, serta turut menjaga kondusifitas wilayah Bojonegoro. “Apabila mengetahui hal yang sekiranya dapat mengganggu kamtibmas, kami harap segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” imbuhnya. (lim/rok)
Pantauan JTV di lokasi, ratusan botol miras tersebut dihancurkan dengan menggunakan alat berat buldozer. Sementara untuk knalpot brong dihancurkan dengan alat pemotongan yang langsung dilakukan oleh Kapolres Bojonegoro dan Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, ribuan botol miras beserta ratusan knalpot brong tersebut merupakan hasil dari operasi kegiatan rutinan yang ditingkatkan selama beberapa bulan terakhir.
“Selama operasi semeru 2023 berlangsung, kami juga akan terus melakukan kegiatan rutin seperti pemberantasan miras dan menertibkan para pengguna knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap dan selalu waspada, serta turut menjaga kondusifitas wilayah Bojonegoro. “Apabila mengetahui hal yang sekiranya dapat mengganggu kamtibmas, kami harap segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” imbuhnya. (lim/rok)