BOJONEGORO - Aparat Kepolisian Resort Bojonegoro berhasil menangkap tujuh tersangka kasus tindak kejahatan yang kerap meresahkan warga masyarakat. Diantaranya kasus penganiayaan dan pembacokan. Seluruh tersangka, ditangkap dalam waktu tiga pekan terakhir.
Kapolres Bojonegoro, Akbp Mario Prahatinto mengatakan bahwa tujuh tersangka ini merupakan pelaku penganiayaan dan pembacokan yang menimpa seorang remaja berinisial DKS (14) warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (10/12/2023) lalu.
“Pelaku pembacokan mengaku tidak mengenal dengan korban. Menurut pengakuan pelaku, saat itu pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras,” ungkapnya.
Selain mengamankan para tersangka. Petugas juga menyita berbagai macam barang bukti hasil kejahatan, diantaranya, motor, handphone, pakaian, serta senjata tajam. (lim/rok)
Kapolres Bojonegoro, Akbp Mario Prahatinto mengatakan bahwa tujuh tersangka ini merupakan pelaku penganiayaan dan pembacokan yang menimpa seorang remaja berinisial DKS (14) warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (10/12/2023) lalu.
“Pelaku pembacokan mengaku tidak mengenal dengan korban. Menurut pengakuan pelaku, saat itu pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras,” ungkapnya.
Selain mengamankan para tersangka. Petugas juga menyita berbagai macam barang bukti hasil kejahatan, diantaranya, motor, handphone, pakaian, serta senjata tajam. (lim/rok)