TUBAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban, menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Sekretaris Desa Sidonganti,KecamatanKerek, Kabupaten Tuban di halaman Polressetempat, Jumat (01/12/2023)sore.
Pantauan JTV di lokasi, reka ulang adegan pembunuhan berencana ini dimulai dari kedua saat pelaku, Jano, 45 tahun, bersama adiknya Nardi, 43 tahun, merencanakan aksi pembunuhan terhadap Agus Sutrisno di sebuah hutan.
Selanjutnya pelaku, Jano menyewa sebuah pick up dan meminta adiknya untuk membuntuti korban. Saat dirasa aman, Nardi langsung menghubungi kakaknya. Kemudian Jano, menabrak korban dengan pick up. Saat korban melarikan diri, Jano langsung membacok korban dan dikeroyok bersama dengan adiknya Nardi.
Usai memastikan korban tewas, nardi langsung melarikan diri menggunakan sepedah motor miliknya. Sementara Jano melarikan diri dengan berjalan kaki.
Kasat Reskrim Polres Tuban, Iptu Riyanto mengatakan, rekontruksi pembunuhan Sekdes oleh dua pelaku ini memerankan sedikitnya 41 adegan.“Mulai dari perencanaan pembunuhan, proses pembunuhan, hingga pelaku melarikan diri,” jelasnya.
“Hasil rekonstruksi ini selanjutnya akan disesuaikan dengan keterangan para saksi,” pungkasKasatReskrimPolresTuban. (dzi/rok)
Pantauan JTV di lokasi, reka ulang adegan pembunuhan berencana ini dimulai dari kedua saat pelaku, Jano, 45 tahun, bersama adiknya Nardi, 43 tahun, merencanakan aksi pembunuhan terhadap Agus Sutrisno di sebuah hutan.
Selanjutnya pelaku, Jano menyewa sebuah pick up dan meminta adiknya untuk membuntuti korban. Saat dirasa aman, Nardi langsung menghubungi kakaknya. Kemudian Jano, menabrak korban dengan pick up. Saat korban melarikan diri, Jano langsung membacok korban dan dikeroyok bersama dengan adiknya Nardi.
Usai memastikan korban tewas, nardi langsung melarikan diri menggunakan sepedah motor miliknya. Sementara Jano melarikan diri dengan berjalan kaki.
Kasat Reskrim Polres Tuban, Iptu Riyanto mengatakan, rekontruksi pembunuhan Sekdes oleh dua pelaku ini memerankan sedikitnya 41 adegan.“Mulai dari perencanaan pembunuhan, proses pembunuhan, hingga pelaku melarikan diri,” jelasnya.
“Hasil rekonstruksi ini selanjutnya akan disesuaikan dengan keterangan para saksi,” pungkasKasatReskrimPolresTuban. (dzi/rok)