TUBAN - Satlantas Polres Tuban mengamankan sebanyak 90 motor berknalpot brong yang digunakan konvoi ugal-ugalan dan balap liar di Jalan Raya Kecamatan Montong-Singgahan, tepatnya di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Minggu (28/01/2024) dini hari.
Saat diamankan para pembalap liar ini berusaha kabur dan bersembunyi dibalik semak-semak. Namun hal itu diketahui oleh petugas hingga seluruhnya berhasil diamankan.
Selain mengamankan kendaraan yang digunakan balap liar. Polisi juga mengamankan sedikitnya 161 pembalap liar yang didominasi anak usia 20 tahun.
Guna memberikan efek jera, para remaja tersebut dibawa ke Polres Tuban. Sesampainya di Polres Tuban, mereka diberikan sanksi fisik berupa push up.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono menegaskan, kedepan pihaknya akan terus melakukan razia dan tilang manual terhadap masyarakat yang melanggar potensi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Hampir setiap malam minggu di beberapa kecamatan di Tuban banyak anak-anak trek-trekan dengan menggunakan knalpot brong. Tentu ini beresiko bagi dirinya dan pengguna jalan lain. Makanya kemudian kita lakukan kegiatan ini,” jelasnya kepada JTV, Senin (29/01/2024).
Selain itu polisi juga menyita kendaraan mereka selama satu bulan dan hanya bisa diambil apabila mengganti knalpot kendaraanya dengan knalpot orisinil.
“Kita amankan 161 orang dan 90 kendaraan. Kami akan lakukan tilang dengan denda dan penyitaan selama satu bulan. Selanjutnya mereka harus mengganti knalpot ke standar,” imbuh Kapolres Tuban.
Petugas juga menghimbau agar para orang tua membatasi anaknya keluar malam, sehingga tidak melakukan konvoi atau balap liar yang dapat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar. (dzi/rok)
Saat diamankan para pembalap liar ini berusaha kabur dan bersembunyi dibalik semak-semak. Namun hal itu diketahui oleh petugas hingga seluruhnya berhasil diamankan.
Selain mengamankan kendaraan yang digunakan balap liar. Polisi juga mengamankan sedikitnya 161 pembalap liar yang didominasi anak usia 20 tahun.
Guna memberikan efek jera, para remaja tersebut dibawa ke Polres Tuban. Sesampainya di Polres Tuban, mereka diberikan sanksi fisik berupa push up.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono menegaskan, kedepan pihaknya akan terus melakukan razia dan tilang manual terhadap masyarakat yang melanggar potensi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Hampir setiap malam minggu di beberapa kecamatan di Tuban banyak anak-anak trek-trekan dengan menggunakan knalpot brong. Tentu ini beresiko bagi dirinya dan pengguna jalan lain. Makanya kemudian kita lakukan kegiatan ini,” jelasnya kepada JTV, Senin (29/01/2024).
Selain itu polisi juga menyita kendaraan mereka selama satu bulan dan hanya bisa diambil apabila mengganti knalpot kendaraanya dengan knalpot orisinil.
“Kita amankan 161 orang dan 90 kendaraan. Kami akan lakukan tilang dengan denda dan penyitaan selama satu bulan. Selanjutnya mereka harus mengganti knalpot ke standar,” imbuh Kapolres Tuban.
Petugas juga menghimbau agar para orang tua membatasi anaknya keluar malam, sehingga tidak melakukan konvoi atau balap liar yang dapat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar. (dzi/rok)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News