DPRD

DPRD
Redaksi JTV
Kamis, 04 Januari 2024, 06:59 WIB
Last Updated 2024-01-03T23:59:10Z
OlahragaPolitik | PemerintahanTubanViewerViral

Dana Hibah Tak Dicairkan Pemkab, Kantor Koni Tuban Ditutup Sementara

 
TUBAN - Sebuah baliho besar terpampang di pagar depan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tuban, Rabu (03/01/2024) pagi. Baliho tersebut bertuliskan bahwa operasional kantor Koni Tuban ditutup sementara karena dana hibah tidak dicairkan Bupati.

Penutupan sementara kantor Koni Tuban ini dilakukan, setelah dana hibah dari Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban untuk Koni setempat pada tahun 2023 senilai 700 juta rupiah tidak dicairkan hingga akhir bulan Desember 2023.

Ketua Umum Koni Tuban, Mirza Ali Mansyur mengaku, sempat menanyakan terkait pencairan dana hibah tahun 2023 kepada kepala Dinas Disbudporapar Moh Emawan Putra dan Sekretaris Daerah Tuban Budi Wiyana. Namun, keduanya hanya memberikan permintaan maaf.

Bahkan sebelumnya, pihak koni telah melakukan berbagai upaya administrasi yang diminta pemkab untuk pencairan. Namun, dana tersebut tetap tidak dicairkan hingga pergantian tahun. 

“Asumsi saya 700 juta ini akan dicairkan dalam persiapan porprov. Kami agak tercengang hingga akhir desember dana hibah tidak dicairkan oleh Disbudporapar,” jelas Ketua Umum Koni Tuban.

Dari hal itu, Mirza Ali berasumsi bahwa Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memang sengaja tidak mencairkan dana hibah untuk Koni Tuban. 

“Dari sini saya berasumsi yang tidak mau mencairkan ini Bupati,” imbuhnya.

Belum diketahui secara pasti hingga kapan kantor Koni Tuban akan ditutup. Hingga saat ini, dana operasional seperti pembelian alat hingga gaji karyawan masih bersumber dari iuran pengurus Koni. 

Bahkan, para pengurus mengaku sudah mengeluarkan uang pribadi hingga ratusan juta rupiah untuk biaya operasional. “Karena di 2023 ini kan ada porprov yang pada saat 2023 ditalangi dari iuran para pengurus. Mulai dari operasional kantor pembelian alat, dan gaji karyawan,” tegas Mirza Ali.

Sementara itu, Pemkab Tuban terkesan lepas tangan terkait persoalan koni ini. Sebab, kepala disparbudpora tuban ketika dikonfirmasi tak memberikan respon. (dzi/rok)