Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 06 Januari 2024, 15:29 WIB
Last Updated 2024-01-06T08:29:44Z
LamonganViewerViral

Diduga Cabuli 3 Anak, Ketua MUI Deket Lamongan Ditangkap Polisi


LAMONGAN - Polres Lamongan menangkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Deket, Kabupaten setempat, Jumat (05/01/2024). Pelaku dugaan pencabulan terhadap 3 anak dibawah umur tersebut, kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lamongan.

Pelaku diketahui berinisial R, 68 tahun. Selain menjadi Ketua MUI Kecamatan Deket, pelaku juga merupakan pengasuh Pondok Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Kecamatan Deket, Lamongan.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan setelah salah satu korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Karena hal ini, orang tua korban kemudian menanyakan yang terjadi. Korban kemudian mengaku dicabuli oleh pelaku.

“Kasus ini diketahui setelah salah satu korban menceritakan kepada orang tuanya dan mengeluhkan bagian intimnya sakit saat buang air kecil,” jelasnya kepada JTV.

Lanjut I Made Suryadinata, dari pengakuan ini, kemudian muncul dua korban lagi yang mengalami kejadian serupa. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke kepada pihak desa dan pihak kepolisian. Pelaku pun sempat dijemput paksa polisi di rumahnya.

“Sejauh ini korban ada 3 anak di bawah umur. Kita masih lakukan pendalaman,” imbuhnya.

Hingga kini, petugas masih terus melakukan penyidikan kepada pelaku dan korban. Bahkan tidak menutup kemungkinan, masih ada lagi warga yang menjadi korban. (fli/rok)