BOJONEGORO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bojonegoro, memusnahkan sejumlah barang bukti hasil razia yang dilakukan oleh petugas Lapas Bojonegoro periode Juni 2023 hingga Desember 2023. Barang milik warga binaan tersebut dimusnahkan di halaman lapas setempat dengan cara dirusak dan dibakar, Jum’at (12/01/2024) pagi.
Data yang dihimpun JTV, ada 15 jenis barang bukti yang dimusnahkan. Diantaranya 101 buah handphone, 50 korek api, 100 charger hp, 100 kabel data, 75 buah headset, 20 sajam dan beberapa barang bukti lainnya.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Jaya Kartika, Kalapas Bojonegoro Sugeng Indrawan, serta jajaran petugas Lapas Bojonegoro.
Kalapas Kelas 2A Bojonegoro, Sugeng Indrawan mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan komitmen Lapas Bojonegoro, mulai bersih-bersih diawali akhir tahun 2023 dan diawal tahun 2024.
“Kegiatan tersebut merupakan implementasikan bahwa komitmen lapas bojonegoro agar bersih dari hp, peredaran narkoba, maupun hal-hal yang dilarang berdasarkan aturan yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi, Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Jaya Kartika mengaku sangat mengapresiasi adanya kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Lapas Bojonegoro.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan kegiatan yang positif, dimana Lapas Bojonegoro telah mewujudkan perintah dari jenderal pemasyarakatan, terkait 3 kunci pemasyarakatan maju.
“Diantaranya deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” tandasnya. (edo/rok)
Data yang dihimpun JTV, ada 15 jenis barang bukti yang dimusnahkan. Diantaranya 101 buah handphone, 50 korek api, 100 charger hp, 100 kabel data, 75 buah headset, 20 sajam dan beberapa barang bukti lainnya.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Jaya Kartika, Kalapas Bojonegoro Sugeng Indrawan, serta jajaran petugas Lapas Bojonegoro.
Kalapas Kelas 2A Bojonegoro, Sugeng Indrawan mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan komitmen Lapas Bojonegoro, mulai bersih-bersih diawali akhir tahun 2023 dan diawal tahun 2024.
“Kegiatan tersebut merupakan implementasikan bahwa komitmen lapas bojonegoro agar bersih dari hp, peredaran narkoba, maupun hal-hal yang dilarang berdasarkan aturan yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi, Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Jaya Kartika mengaku sangat mengapresiasi adanya kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Lapas Bojonegoro.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan kegiatan yang positif, dimana Lapas Bojonegoro telah mewujudkan perintah dari jenderal pemasyarakatan, terkait 3 kunci pemasyarakatan maju.
“Diantaranya deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” tandasnya. (edo/rok)