TUBAN - Kecelakaan terjadi di simpang empat Jalur Nasional Ring Road, tepatnya di Desa Semanding, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Dua orang pemotor mengalami luka-luka dan terkapar di tengah jalan setempat.
Warga langsung mengevakuasi keduanya ke tepi jalan, sembari menunggu ambulans datang. Kedua pemotor tersebut mengalami luka parah setelah sepeda motor yang dikemudikan ditabrak mobil pick up.
Kecelakaan bermula saat mobil pick up L300 nopol S-8254-UH yang dikemudikan Dian Agus Widodo, warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Tuban berjalan dari arah barat ke timur. Sesampainya di perempatan setempat, pick up nekat menerobos lampu merah.
Pada saat bersamaan traffic light dari arah utara ke selatan sudah menyala lampu hijau, sehingga mobil pick up yang sudah tancap gas, tidak dapat menghindar dan menabrak sepeda motor nopol S-5911-HX yang dikemudikan Dartik dan berpenumpang Parti, warga Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Tuban.
“Pick up itu nerobos lampu merah dari timur ke barat. Terus yang dari utara ke selatan kan sudah hijau. Pick up malah tancap gas, terus nabrak sepeda motor ini,” jelas Munadianto, saksi mata di lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan ini, kedua pemotor tersebut mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Koesma Tuban. Sementara kedua kendaraan diamankan polisi ke Mapolres Tuban.
“Korban terluka cukup parah. Langsung dibawa ke rumah sakit,” imbuh Munadianto.
Sementara itu, hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat mobil pick up menerobos lampu merah.
“Memang benar, penyebabnya karena pick up nyerobot lampu merah. Dua premotor luka-luka langsung kami bawa ke rumah sakit,” tegas Iptu Eko Sulistyono, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban.
Kasus kecelakaan ini, kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Tuban. (dzi/rok)
Warga langsung mengevakuasi keduanya ke tepi jalan, sembari menunggu ambulans datang. Kedua pemotor tersebut mengalami luka parah setelah sepeda motor yang dikemudikan ditabrak mobil pick up.
Kecelakaan bermula saat mobil pick up L300 nopol S-8254-UH yang dikemudikan Dian Agus Widodo, warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Tuban berjalan dari arah barat ke timur. Sesampainya di perempatan setempat, pick up nekat menerobos lampu merah.
Pada saat bersamaan traffic light dari arah utara ke selatan sudah menyala lampu hijau, sehingga mobil pick up yang sudah tancap gas, tidak dapat menghindar dan menabrak sepeda motor nopol S-5911-HX yang dikemudikan Dartik dan berpenumpang Parti, warga Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Tuban.
“Pick up itu nerobos lampu merah dari timur ke barat. Terus yang dari utara ke selatan kan sudah hijau. Pick up malah tancap gas, terus nabrak sepeda motor ini,” jelas Munadianto, saksi mata di lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan ini, kedua pemotor tersebut mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Koesma Tuban. Sementara kedua kendaraan diamankan polisi ke Mapolres Tuban.
“Korban terluka cukup parah. Langsung dibawa ke rumah sakit,” imbuh Munadianto.
Sementara itu, hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat mobil pick up menerobos lampu merah.
“Memang benar, penyebabnya karena pick up nyerobot lampu merah. Dua premotor luka-luka langsung kami bawa ke rumah sakit,” tegas Iptu Eko Sulistyono, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban.
Kasus kecelakaan ini, kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Tuban. (dzi/rok)