Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 23 Januari 2024, 13:14 WIB
Last Updated 2024-01-24T06:26:53Z
TubanViewerViral

Polres Tuban Tangkap Enam Pesilat Pelaku Pengeroyokan Sejoli


TUBAN - Aksi konvoi yang dilakukan sekelompok pendekar silat di Kabupaten Tuban, pada Minggu (21/01/2024) sore lalu viral di media sosial. Tak hanya konvoi sepeda motor, remaja berusia belasan tahun ini juga mengeroyok pengguna jalan di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Para pendekar silat ini memukul dan menendang sejoli berinisial MI warga Kabupaten Tuban dan N, warga Kabupaten Rembang, hingga babak belur. Korban sempat terjatuh dari sepeda motor, lalu lari masuk toko pakaian untuk bersembunyi. Situasi mencekam ini membuat N, korban perempuan menangis histeris ketakutan.

Berbekal rekaman video viral, kedua korban melaporkan ke Mapolres Tuban. Dalam waktu 24 jam, polisi berhasil mengamankan belasan pendekar silat, namun hanya enam ditetapkan tersangka.

“Ada belasan oknum pesilat yang kami amankan, setelah kita periksa sebanyak 6 diantaranya kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas AKBP Suryono kepada awak media, Selasa (23/01/2024).

Pesilat pelaku pengeroyokan tersebut masing-masing berinisial AD 18 tahun, MA 21 tahun, MZKZ 22 tahun, AK 26 tahun, R 22 tahun, dan MSH 16 tahun. Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Tuban.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban. Mereka akan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (dzi/rok)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News