NGAWI - Bawaslu Ngawi memanggil untuk klarifikasi oknum kepala desa yang membuat video dukungan terhadap salah satu Capres-Cawapres. Hasil klarifikasi kepada oknum kades tersebut jika sengaja membuat video karena disuruh oleh petinggi asosiasi kepala desa (AKD) setempat.
Pada Senin (13/02/2024) petang kemarin, Kepala Desa Sambiroto Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Sri Mulyono memenuhi panggilan Bawaslu setempat. Sri Mulyono merupakan terlapor atas dugaan pelanggaran netralitas.
Dalam proses pemanggilan untuk klarifikasi, di bawaslu turut dihadirkan sentra gakkumdu (penegakan hukum terpadu) dari kepolisian dan kejaksaan. Usai diperiksa, Sri Mulyono tidak menampik jika telah membuat video dukungan terhadap salah satu Capres-Cawapres menang satu putaran.
“Saya disuruh oleh petinggi asosiasi kepala desa (AKD). Proses pembuatan videopun juga dilakukan di kantor desa dengan beberapa teman perangkat,” jelasnya kepada JTV.
Menurut Sri Mulyono, jika ia disuruh membuat video agar statusnya menjadi hijau tidak merah.
Sementara, Ketua Bawaslu Ngawi, Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko menyatakan selama proses klarifikasi ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan. Permasalahan tersebut masih perlu penggalian keterangan lanjutan.
“Termasuk apakah ada tambahan saksi yang nanti dimintai keterangan,” tegasnya.
Diketahui, beredar video dukungan terhadap salah satu Capres-Cawapres dari oknum Kepala Desa di Ngawi yang saat ini telah dilaporkan ke Bawaslu Ngawi. (ito/rok)
Pada Senin (13/02/2024) petang kemarin, Kepala Desa Sambiroto Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Sri Mulyono memenuhi panggilan Bawaslu setempat. Sri Mulyono merupakan terlapor atas dugaan pelanggaran netralitas.
Dalam proses pemanggilan untuk klarifikasi, di bawaslu turut dihadirkan sentra gakkumdu (penegakan hukum terpadu) dari kepolisian dan kejaksaan. Usai diperiksa, Sri Mulyono tidak menampik jika telah membuat video dukungan terhadap salah satu Capres-Cawapres menang satu putaran.
“Saya disuruh oleh petinggi asosiasi kepala desa (AKD). Proses pembuatan videopun juga dilakukan di kantor desa dengan beberapa teman perangkat,” jelasnya kepada JTV.
Menurut Sri Mulyono, jika ia disuruh membuat video agar statusnya menjadi hijau tidak merah.
Sementara, Ketua Bawaslu Ngawi, Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko menyatakan selama proses klarifikasi ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan. Permasalahan tersebut masih perlu penggalian keterangan lanjutan.
“Termasuk apakah ada tambahan saksi yang nanti dimintai keterangan,” tegasnya.
Diketahui, beredar video dukungan terhadap salah satu Capres-Cawapres dari oknum Kepala Desa di Ngawi yang saat ini telah dilaporkan ke Bawaslu Ngawi. (ito/rok)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News