Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 23 Februari 2024, 16:03 WIB
Last Updated 2024-02-23T09:03:57Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Keluarga Pelajar Tewas Dianiaya Berharap Pelaku Dihukum Berat


BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro, berhasil menangkap 8 pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pelajar berinisial GRM, warga Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.

Sembilan pelaku berinisial SH, JB, OE, BW, RS dan tiga tersangka lainnya yang masih berada di bawah umur, berinisial G, S dan R. Selain berhasil menangkap para pelaku, pihak kepolisian saat ini juga masih memburu 6 pelaku lainnya, yang saat ini menjadi daftar pencarian orang atau DPO Polres Bojonegoro.

Keberhasilan Polres Bojonegoro menangkap para pelaku ini, diapresiasi pihak keluarga korban. Paman korban, Catur Cahyo Agus berharap, para pelaku segera diproses hukum dengan seadil adilnya, sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami dari pihak keluarga juga mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap ke 6 pelaku lainnya yang saat ini belum tertangkap dan menjadi DPO,” jelasnya kepada JTV, Jumat (23/02/2024).

Meski mengapresiasi, pihak keluarga menyayangkan pernyataan polisi yang mengatakan bahwa korban melakukan aksi provokasi dengan mengayunkan gear ke arah gerombolan pelaku.

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi yang juga merupakan teman korban pada saat peristiwa tersebut terjadi. Korban tidak melakukan hal tersebut.

“Tidak ada itu bawa gear. Saya dapat cerita sendiri dari temannya yang saat kejadian juga berada di lokasi,” ungkap paman korban.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar tewas akibat dikeroyok oleh gerombolan pemuda tak dikenal di Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Bojonegoro, Senin (12/02/2024) dini hari. Oleh pihak keluarga, kejadian ini selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. (edo/rok)