KABAR APIK - Forum Industri Kecil Menengah (IKM) Jawa Timur, menggelar pertemuan anggota sekaligus memfasilitasi merek dagang bagi seluruh anggotanya, Rabu (21/02/2024) pagi. Kegiatan ini digelar agar produk dari para anggota forum IKM Jawa Timur bisa dipasarkan ke supermarket bahkan bisa menyentuh pasar ekspor.
Kegiatan yang diselenggarakan di gedung PIP Bojonegoro ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro, Sekretaris Dinas Kominfo Bojonegoro, serta dihadiri oleh 50 anggota yang tergabung dalam forum IKM Jawa Timur.
Selain menggelar pertemuan, para anggota forum IKM Jawa Timur mendapatkan fasilitas dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, seputar materi bagaimana cara proses pengajuan merek dagang produk, sehingga nantinya merek produk yang diajukan dapat lolos dan terdaftar di Kemenkumham.
Fasilitasi merek dagang sendiri sangat penting bagi para pelaku IKM, lantaran jika produk yang dimiliki sudah terdaftar di Kemenkumham, maka sudah mempunyai dasar hukum yang sangat kuat.
Serta mengurangi resiko, jika nanti brand usaha pelaku IKM salah gunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, maka bisa di hindari kerugian bagi sang pemilik itu sendiri, sebagai orang yang memiliki hak atas brand produk tersebut.
Materi fasilitas pengajuan merek produk yang diberikan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro, sangat disambut antusias para anggota yang tergabung di forum IKM Jawa Timur. Dengan sangat cermat, para anggota menyimak secara keseluruhan penyampaian materi yang diberikan.
Bahkan di sela diskusi, para pelaku IKM juga diberikan kesempatan, untuk menanyakan kesulitan maupun kendala yang selama ini dihadapi, dalam pengajuan merek dagang produk mereka.
Ketua Forum IKM Jawa Timur, Silvia Meris Retnowati mengatakan, pertemuan rutinan bulanan bagi anggotanya ini sekaligus memfasilitasi merek gratis bagi anggotanya, sehingga dapat dipasarkan di supermarket modern, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa menyentuh pasar ekspor.
“Adanya fasilitas merek dagang gratis dapat meningkatkan kepercayaan diri bagi anggota IKM untuk bisa bersaing produk olahan baik di Kabupaten Bojonegoro, bahkan hingga luar Kabupaten Bojonegoro. Ini sangat luar biasa,” tegasnya kepada JTV.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama sangat mengapresiasi kegiatan tersebut lantaran dapat meningkatkan kapasitas bagi pelaku IKM, terutama dalam memfasilitasi merk dagang yang dihasilkan oleh IKM di bojonegoro.
Di Bojonegoro sendiri ada sekitar 11 ribu lebih IKM baik makanan minuman dan kerajinan, yang saat ini masih menjadi PR bersama dalam perizinan yaitu NIB, maupun merek dagang produk untuk menjamin kepastian hukum.
“Pemkab bojonegoro memberikan dukungan dan fasilitas penuh kepada mereka berupa pendaftaran merek di tahun 2024 ada sebanyak 347 kuota, yang dapat dimanfaatkan bagi UMKM di Bojonegoro,” tegasnya.
Welly berharap, para pelaku IKM bisa lebih semangat untuk naik kelas dalam meningkatkan produk yang dihasilkan, agar dapat diminati oleh masyarakat Bojonegoro maupun luar Bojonegoro.
“Jika belum memiliki merek produk, bisa datang ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro untuk mengajukan pendaftaran. Nantinya akan di dampingi dan dibimbing secara penuh, hingga pengajuan merek produk bisa terdaftar serta mempunyai badan hukum,” tandasnya.
Setelah menggelar pertemuan dan mendapatkan fasilitas materi pendaftaran merek dagang, para anggota ikm langsung berbondong bondong mendaftarkan produk mereka, serta sebagian lagi memperbaiki sejumlah persyaratan pendaftaran produk yang belum terpenuhi. (*/edo)
Kegiatan yang diselenggarakan di gedung PIP Bojonegoro ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro, Sekretaris Dinas Kominfo Bojonegoro, serta dihadiri oleh 50 anggota yang tergabung dalam forum IKM Jawa Timur.
Selain menggelar pertemuan, para anggota forum IKM Jawa Timur mendapatkan fasilitas dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, seputar materi bagaimana cara proses pengajuan merek dagang produk, sehingga nantinya merek produk yang diajukan dapat lolos dan terdaftar di Kemenkumham.
Fasilitasi merek dagang sendiri sangat penting bagi para pelaku IKM, lantaran jika produk yang dimiliki sudah terdaftar di Kemenkumham, maka sudah mempunyai dasar hukum yang sangat kuat.
Serta mengurangi resiko, jika nanti brand usaha pelaku IKM salah gunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, maka bisa di hindari kerugian bagi sang pemilik itu sendiri, sebagai orang yang memiliki hak atas brand produk tersebut.
Materi fasilitas pengajuan merek produk yang diberikan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro, sangat disambut antusias para anggota yang tergabung di forum IKM Jawa Timur. Dengan sangat cermat, para anggota menyimak secara keseluruhan penyampaian materi yang diberikan.
Bahkan di sela diskusi, para pelaku IKM juga diberikan kesempatan, untuk menanyakan kesulitan maupun kendala yang selama ini dihadapi, dalam pengajuan merek dagang produk mereka.
Ketua Forum IKM Jawa Timur, Silvia Meris Retnowati mengatakan, pertemuan rutinan bulanan bagi anggotanya ini sekaligus memfasilitasi merek gratis bagi anggotanya, sehingga dapat dipasarkan di supermarket modern, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa menyentuh pasar ekspor.
“Adanya fasilitas merek dagang gratis dapat meningkatkan kepercayaan diri bagi anggota IKM untuk bisa bersaing produk olahan baik di Kabupaten Bojonegoro, bahkan hingga luar Kabupaten Bojonegoro. Ini sangat luar biasa,” tegasnya kepada JTV.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama sangat mengapresiasi kegiatan tersebut lantaran dapat meningkatkan kapasitas bagi pelaku IKM, terutama dalam memfasilitasi merk dagang yang dihasilkan oleh IKM di bojonegoro.
Di Bojonegoro sendiri ada sekitar 11 ribu lebih IKM baik makanan minuman dan kerajinan, yang saat ini masih menjadi PR bersama dalam perizinan yaitu NIB, maupun merek dagang produk untuk menjamin kepastian hukum.
“Pemkab bojonegoro memberikan dukungan dan fasilitas penuh kepada mereka berupa pendaftaran merek di tahun 2024 ada sebanyak 347 kuota, yang dapat dimanfaatkan bagi UMKM di Bojonegoro,” tegasnya.
Welly berharap, para pelaku IKM bisa lebih semangat untuk naik kelas dalam meningkatkan produk yang dihasilkan, agar dapat diminati oleh masyarakat Bojonegoro maupun luar Bojonegoro.
“Jika belum memiliki merek produk, bisa datang ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro untuk mengajukan pendaftaran. Nantinya akan di dampingi dan dibimbing secara penuh, hingga pengajuan merek produk bisa terdaftar serta mempunyai badan hukum,” tandasnya.
Setelah menggelar pertemuan dan mendapatkan fasilitas materi pendaftaran merek dagang, para anggota ikm langsung berbondong bondong mendaftarkan produk mereka, serta sebagian lagi memperbaiki sejumlah persyaratan pendaftaran produk yang belum terpenuhi. (*/edo)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News