NGAWI - Sejumlah warga Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, melakukan protes terhadap adanya patok di jalan alternatif jalan penghubung desa setempat, yang berada disekitar bawah jalur kereta api.
Hal ini dilakukan agar warga bisa melintas tanpa harus melewati jalur perlintasan kereta api sebidang yang tidak terjaga. Terlebih beberapa waktu lalu adanya salah satu warga yang melintas di perlintasan sebidang hingga tertemper kereta api.
Salah satu warga, Dwi Norman Camdani mengatakan, warga meminta agar PT KAI membuka atau mencabut patok yang telah dipasang sekitar 6 bulan lalu tersebut. Dengan harapan kendaraan warga baik roda 2 maupun roda 4 tetap bisa melintas.
“Hal ini juga demi keselamatan warga karena tidak melintasi di jalur rel kereta api secara langsung, melainkan di bawahnya,” ungkapnya kepada JTV, Kamis (29/02/2024).
Sementara itu, Camat Kedunggalar, Nuryadi M. Arifin menyatakan, tuntutan warga mendasar dari adanya kasus kecelakaan yang dialami warga setempat. Warga hanya meminta solusi agar mendapat fasilitas menggunakan jalan di bawah jalur rel kereta api tersebut, sambil menunggu adanya pemasangan portal dan penjagaan di palang pintu sebelah timur.
“Hasil audiensi dengan pihak PT KAI tadi meminta waktu satu minggu untuk tindak lanjut pelepasan patok di jalan alternatif tersebut,” ungkap Camat Kedunggalar.
Diketahui, akses jalan sisi timur menjadi lokasi jalur utama masyarakat Desa Wonokerto, di sekitar area tersebut mulai ada sekolah, pasar, dan kantor desa.
Pasca kasus kecelakaan, warga takut melintas di perlintasan sebidang tersebut karena tidak terjaga. Warga berharap ada solusi terbaik dari Pemkab Ngawi dan manajemen PT KAI. (ito/rok)
Hal ini dilakukan agar warga bisa melintas tanpa harus melewati jalur perlintasan kereta api sebidang yang tidak terjaga. Terlebih beberapa waktu lalu adanya salah satu warga yang melintas di perlintasan sebidang hingga tertemper kereta api.
Salah satu warga, Dwi Norman Camdani mengatakan, warga meminta agar PT KAI membuka atau mencabut patok yang telah dipasang sekitar 6 bulan lalu tersebut. Dengan harapan kendaraan warga baik roda 2 maupun roda 4 tetap bisa melintas.
“Hal ini juga demi keselamatan warga karena tidak melintasi di jalur rel kereta api secara langsung, melainkan di bawahnya,” ungkapnya kepada JTV, Kamis (29/02/2024).
Sementara itu, Camat Kedunggalar, Nuryadi M. Arifin menyatakan, tuntutan warga mendasar dari adanya kasus kecelakaan yang dialami warga setempat. Warga hanya meminta solusi agar mendapat fasilitas menggunakan jalan di bawah jalur rel kereta api tersebut, sambil menunggu adanya pemasangan portal dan penjagaan di palang pintu sebelah timur.
“Hasil audiensi dengan pihak PT KAI tadi meminta waktu satu minggu untuk tindak lanjut pelepasan patok di jalan alternatif tersebut,” ungkap Camat Kedunggalar.
Diketahui, akses jalan sisi timur menjadi lokasi jalur utama masyarakat Desa Wonokerto, di sekitar area tersebut mulai ada sekolah, pasar, dan kantor desa.
Pasca kasus kecelakaan, warga takut melintas di perlintasan sebidang tersebut karena tidak terjaga. Warga berharap ada solusi terbaik dari Pemkab Ngawi dan manajemen PT KAI. (ito/rok)