Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 02 Maret 2024, 15:59 WIB
Last Updated 2024-03-04T07:15:21Z
PemiluPolitik | PemerintahanTubanViewerViral

Menang Telak di Tuban, Golkar Dapat 20 Kursi DPRD Kabupaten


TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, telah tuntas melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten. Hasil rekap yang berlangsung selama dua hari tersebut, telah disepakati oleh KPU, Bawaslu dan para saksi dari partai politik, DPD dan juga saksi dari Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Hasilnya, untuk pemilu DPRD Kabupaten, Partai Golkar menang telak di seluruh daerah pemilihan (dapil) di Tuban. Sementara posisi kedua ditempati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pada dua pemilu sebelumnya selalu keluar sebagai pemenang.

Berdasarkan rekap D hasil Kabupaten, Partai Golkar mendapat 20 kursi DPRD Kabupaten dan dipastikan mendapat jatah ketua. Sementara PKB mendapat 11 kursi dan mendapat jatah wakil ketua.

Sementara sisanya berturut-turut PDIP 5 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, dan terakhir PAN 1 kursi.

Jumlah kursi yang didapatkan Partai Golkar pada pemilu 2024 ini, meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan dengan pemilu 2019. Pasalnya, pada pemilu 2019 lalu, partai dengan lambang pohon beringin tersebut hanya mendapatkan 9 kursi. Sementara PKB mengalami penurunan 5 kursi, lantaran pada pemilu 2019 lalu mendapat jatah 16 kursi.

Ketua KPU Tuban, Fathul Iksan mengatakan, rekapitulasi tingkat Kabupaten di Tuban secara keseluruhan berjalan lancar. Hanya saja, ada beberapa revisi administrasi di sejumlah kecamatan terkait data pemilih.

“Tidak ada kendala berarti, karena persoalan selisih dan lain-lain sudah diselesaikan di tingkat bawah. Hanya ada beberapa kecamatan yang masih perlu melakukan revisi administrasi, tapi tidak mempengaruhi perolehan suara,” jelas Fathul Iksan kepada JTV, Sabtu (02/03/2024).

Sementara itu, jika ada pihak-pihak yang belum bisa menerima hasil rekapitulasi ini, bisa melayangkan gugatan di mahkamah konstitusi. (dzi/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News