BOJONEGORO - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bojonegoro, Senin (18/03/2024) pagi. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau pompanisasi guna mengoptimalkan masa tanam padi di wilayah setempat.
Dalam kesempatan ini, Menteri Pertanian bertemu dan mendengarkan keluh kesah para petani di Desa Tulungagung, Kecamatan Baureno, Bojonegoro. Saat tengah sedang berdialog dengan petani bernama Supomo dan Ikhsan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kaget dengan protes yang dilayangkan oleh petani tersebut.
Pasalnya mereka menyampaikan keluhan, dimana pengurangan kuota pupuk subsidi oleh pemerintah dan harga pupuk tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi, saat petani melakukan penebusan pupuk di tingkat pengecer atau kelompok tani.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan agar yang hadir mencatat bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bahkan pencabutan izin para pengecer maupun distributor yang menaikan harga pupuk tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi yang dirasakan para petani. Ulah oknum yang menaikan harga pupuk subsidi tersebut membuat para petani menjadi sengsara,” ujarnya.
“Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, saya memerintahkan kepada satgas dan pihak terkait untuk rutin melakukan pengecekan harga di distributor dan pengecer pupuk,” imbuhnya menegaskan.
Sesuai arahan presiden, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menyampaikan jika jumlah pupuk dua kali lipat kembali dinaikan dengan jumlah pupuk 9,55 juta ton. (edo/rok)
Dalam kesempatan ini, Menteri Pertanian bertemu dan mendengarkan keluh kesah para petani di Desa Tulungagung, Kecamatan Baureno, Bojonegoro. Saat tengah sedang berdialog dengan petani bernama Supomo dan Ikhsan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kaget dengan protes yang dilayangkan oleh petani tersebut.
Pasalnya mereka menyampaikan keluhan, dimana pengurangan kuota pupuk subsidi oleh pemerintah dan harga pupuk tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi, saat petani melakukan penebusan pupuk di tingkat pengecer atau kelompok tani.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan agar yang hadir mencatat bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bahkan pencabutan izin para pengecer maupun distributor yang menaikan harga pupuk tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi yang dirasakan para petani. Ulah oknum yang menaikan harga pupuk subsidi tersebut membuat para petani menjadi sengsara,” ujarnya.
“Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, saya memerintahkan kepada satgas dan pihak terkait untuk rutin melakukan pengecekan harga di distributor dan pengecer pupuk,” imbuhnya menegaskan.
Sesuai arahan presiden, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menyampaikan jika jumlah pupuk dua kali lipat kembali dinaikan dengan jumlah pupuk 9,55 juta ton. (edo/rok)