JOMBANG - Makam Abdul Aziz, 23 tahun, di tempat pemakaman umum Desa Palrejo, Sumobito, Kabupaten Jombang, dibongkar oleh petugas kepolisian. Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Lamongan, Biddokkes Polda Jatim, dan Dokpol Polres Jombang, membongkar makam setelah keluarga korban melaporkan adanya kejanggalan kematian korban.
Abdul Aziz merupakan pekerja bengkel di Lamongan. Korban ditemukan orangtuanya, Khoiruman sudah tak bernyawa. Awalnya orangtua Aziz pemilik bengkel ban tersebut mengira kematian Aziz biasa saja. Sehingga jasad korban dilakukan autopsi dan langsung dimakamkan ke kampung halaman.
Namun seiring berjalannya waktu, ayah korban mulai curiga ada yang tidak beres dengan kematian sang anak. Karena di lokasi terlihat acak-acakan, kulkas berantakan. Hingga akhirnya khoiruman melaporkan ke Polsek Karanggeneng Polres Lamongan. Apalagi di dalam handphone korban ada transaksi uang cukup besar yang mencurigakan.
Petugas akhirnya berhasilkan mengamankan Nur Fadilah, 27 tahun, warga Desa Kendal Kemlagi, Karanggeneng, Lamongan. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh polisi perempuan 27 tahun itu akhirnya mengakui telah membunuh korban dengan racun tikus.
Khoiruman ayah korban berharap melalui pembongkaran makam ini bisa ditemukan bukti pendukung terhadap aksi pelaku. Pihaknya berharap pelaku bisa diberikan hukuman yang setimpal.
“Semoga pembongkaran makam anak saya ini menjadi titik terang bukti pembunuhan yang menimpanya. Saya harap pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya kepada JTV, Kamis (14/03/2024).
Selama proses pembongkaran warga di sekitar berdatangan. Mereka penasaran dengan kematian pemuda yang dibunuh seminggu yang lalu. Petugas berharap melalui autopsi ini akan ditemukan bukti dugaan pembunuhan berencana dengan racun tikus yang menimpa korban. (ful/rok)
Abdul Aziz merupakan pekerja bengkel di Lamongan. Korban ditemukan orangtuanya, Khoiruman sudah tak bernyawa. Awalnya orangtua Aziz pemilik bengkel ban tersebut mengira kematian Aziz biasa saja. Sehingga jasad korban dilakukan autopsi dan langsung dimakamkan ke kampung halaman.
Namun seiring berjalannya waktu, ayah korban mulai curiga ada yang tidak beres dengan kematian sang anak. Karena di lokasi terlihat acak-acakan, kulkas berantakan. Hingga akhirnya khoiruman melaporkan ke Polsek Karanggeneng Polres Lamongan. Apalagi di dalam handphone korban ada transaksi uang cukup besar yang mencurigakan.
Petugas akhirnya berhasilkan mengamankan Nur Fadilah, 27 tahun, warga Desa Kendal Kemlagi, Karanggeneng, Lamongan. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh polisi perempuan 27 tahun itu akhirnya mengakui telah membunuh korban dengan racun tikus.
Khoiruman ayah korban berharap melalui pembongkaran makam ini bisa ditemukan bukti pendukung terhadap aksi pelaku. Pihaknya berharap pelaku bisa diberikan hukuman yang setimpal.
“Semoga pembongkaran makam anak saya ini menjadi titik terang bukti pembunuhan yang menimpanya. Saya harap pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya kepada JTV, Kamis (14/03/2024).
Selama proses pembongkaran warga di sekitar berdatangan. Mereka penasaran dengan kematian pemuda yang dibunuh seminggu yang lalu. Petugas berharap melalui autopsi ini akan ditemukan bukti dugaan pembunuhan berencana dengan racun tikus yang menimpa korban. (ful/rok)