Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 21 Maret 2024, 15:43 WIB
Last Updated 2024-03-23T07:20:27Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Sodomi 7 Muridnya, Guru Madrasah di Bojonegoro Ditangkap Polisi


BOJONEGORO - Seorang guru honorer di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bojonegoro, diduga menyodomi tujuh siswa laki-lakinya yang masih dibawah umur. Guru cabul tersebut adalah Moammar Madjid, 23 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amrullah mengungkapkan, terbongkarnya kasus tersebut setelah satu korban menceritakan kelakuan bejat gurunya kepada orang tuanya.

Korban mengaku jika sejak bulan September 2023 sampai Januari 2024 mengalami pelecehan oleh gurunya sendiri. Adapun modus tersangka dalam melakukan aksi bejatnya itu, awalnya tersangka mencium sambil meraba-raba tubuh hingga alat kelamin korban.

“Tak terima anaknya menjadi korban, orang tua tersebut kemudian melapor ke polres bojonegoro. Selanjutnya, kami langsung menangani kasus tersebut dan segera meringkus tersangka yang tinggal di asrama sekolah,” ungkapnya kepada JTV, Kamis (21/03/2024).

Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata korban tak hanya satu anak, melainkan terdapat tujuh anak dibawah umur yang menjadi korban. Namun setiap korban mengalami pencabulan yang berbeda.

“Setelah kita lakukan pendalaman, ternyata korbannya tidak hanya satu, tapi ada sekitar 7 anak,” imbuh Fahmi Amrullah.

Untuk mempertanggungjawabkan perilakunya, pelaku terancam dijerat undang-undang perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda 5 miliar. (lim/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News