NGAWI - Sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Ngawi, kedapatan masih beroperasi saat bulan ramadhan. Hal tersebut diketahui saat petugas gabungan menggelar operasi penyakit masyarakat.
Atas temuan tersebut, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengancam akan menyegel hingga mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.
“Kemarin pas razia petugas polsek kwadungan menemukan tempat hiburan malam beroperasi dan ada 9 orang yang pesta miras. Kami akan tindak tegas THM yang masih memaksa buka saat puasa,” jelasnya kepada JTV, Kamis (21/03/2024).
Bupati Ngawi juga menegaskan sesuai surat edaran, selama ramadhan THM dilarang beroperasi. Ia juga apresiasi langkah kepolisian dalam menjaga kondusifitas dengan peningkatan giat operasi.
“Saya juga meminta Satpol PP untuk lebih intensif dalam melakukan operasi keberadaan THM. Karena dikhawatirkan jika masih ada yang beroperasi dapat memicu ormas dan masyarakat yang tidak berkenan dan memberikan teguran langsung maka akan lebih sulit dalam menciptakan kondusifitas,” tegasnya.
Bupati mengakui jika di bulan ramadhan masyarakat tetap ingin menjalankan semua kegiatannya terkait perekonomian. Namun untuk THM sesuai edaran tidak diperkenankan untuk beroperasi selama ramadhan dan harus dipenuhi. (ito/rok)
Atas temuan tersebut, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengancam akan menyegel hingga mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.
“Kemarin pas razia petugas polsek kwadungan menemukan tempat hiburan malam beroperasi dan ada 9 orang yang pesta miras. Kami akan tindak tegas THM yang masih memaksa buka saat puasa,” jelasnya kepada JTV, Kamis (21/03/2024).
Bupati Ngawi juga menegaskan sesuai surat edaran, selama ramadhan THM dilarang beroperasi. Ia juga apresiasi langkah kepolisian dalam menjaga kondusifitas dengan peningkatan giat operasi.
“Saya juga meminta Satpol PP untuk lebih intensif dalam melakukan operasi keberadaan THM. Karena dikhawatirkan jika masih ada yang beroperasi dapat memicu ormas dan masyarakat yang tidak berkenan dan memberikan teguran langsung maka akan lebih sulit dalam menciptakan kondusifitas,” tegasnya.
Bupati mengakui jika di bulan ramadhan masyarakat tetap ingin menjalankan semua kegiatannya terkait perekonomian. Namun untuk THM sesuai edaran tidak diperkenankan untuk beroperasi selama ramadhan dan harus dipenuhi. (ito/rok)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News