TUBAN - Puluhan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dwijo Utomo di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, menggelar demonstrasi di kantor koperasi setempat, Kamis (07/03/2024) sore.
Pantauan JTV di lokasi, massa aksi membawa poster dan spanduk tuntutan. Peserta aksi yang rata-rata berprofesi guru dan pensiunan tersebut menagih pengembalian uang yang telah mereka investasikan. Mereka menuding pengurus koperasi menilap uang tersebut.
Korlap aksi, Suhendrijani mengatakan, unjuk rasa digelar untuk meminta kejelasan uang anggota koperasi yang telah diinvestasikan sebesar Rp 2,6 miliar. Pasalnya, sebelumnya pihaknya telah melakukan mediasi, namun tidak ada titik temu.
“Kami lelah dibohongi karena semua jalan mediasi dan pengurus terus berkelit sehingga kami melakukan aksi ini. Kita akan selalu melawan ketidak adilan ini karena uang anggota sekitar 2,6 miliar dibawa pengurus dan mereka tak mau bertanggung jawab,” tegasnya.
Suhendrijani menambahkan, sebanyak 149 anggota KPRI Dwijo Utomo mengalami kerugian yang bervariasi. Untuk anggota baru rata-rata rugi Rp 1 juta dan anggota lama sekitar Rp 26 juta.
“Raibnya uang tersebut terbongkar pada tahun 2023 lalu, setelah pihak pengurus KPRI Dwijo Utomo tidak bisa mencairkan uang tabungan THR milik anggota koperasi. Saat ditanya anggota terkait kenapa uang tabungan THR tidak bisa dicairkan, pengurus koperasi beralasan bahwa KPRI Dwijo Utomo sedang mengalami kerugian,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, para anggota kemudian juga telah melaporkan pengurus KPRI Dwijo Utomo ke Sat Reskrim Polres Tuban atas dugaan penggelapan.
“Kasus ini sudah kita laporkan Polres dan di Sat Reskrim sudah ditangani, tapi sampai sekarang belum ada kelanjutan,” imbuh Suhendrijani.
Dalam aksi ini, massa juga melakukan aksi memasukan uang mainan di saku baju boneka berbaju dinas, sebagai simbol uang mereka dibawa kabur pengurus KPRI. Kemudian boneka tersebut dilempari sayuran sebagai bentuk kekesalan.
Usai menyampaikan tuntutannya, anggota koperasi ini membubarkan diri dengan tertib. Mereka mengancam akan terus melakukan aksi serupa hingga tuntutan mereka dipenuhi. (dzi/rok)
Pantauan JTV di lokasi, massa aksi membawa poster dan spanduk tuntutan. Peserta aksi yang rata-rata berprofesi guru dan pensiunan tersebut menagih pengembalian uang yang telah mereka investasikan. Mereka menuding pengurus koperasi menilap uang tersebut.
Korlap aksi, Suhendrijani mengatakan, unjuk rasa digelar untuk meminta kejelasan uang anggota koperasi yang telah diinvestasikan sebesar Rp 2,6 miliar. Pasalnya, sebelumnya pihaknya telah melakukan mediasi, namun tidak ada titik temu.
“Kami lelah dibohongi karena semua jalan mediasi dan pengurus terus berkelit sehingga kami melakukan aksi ini. Kita akan selalu melawan ketidak adilan ini karena uang anggota sekitar 2,6 miliar dibawa pengurus dan mereka tak mau bertanggung jawab,” tegasnya.
Suhendrijani menambahkan, sebanyak 149 anggota KPRI Dwijo Utomo mengalami kerugian yang bervariasi. Untuk anggota baru rata-rata rugi Rp 1 juta dan anggota lama sekitar Rp 26 juta.
“Raibnya uang tersebut terbongkar pada tahun 2023 lalu, setelah pihak pengurus KPRI Dwijo Utomo tidak bisa mencairkan uang tabungan THR milik anggota koperasi. Saat ditanya anggota terkait kenapa uang tabungan THR tidak bisa dicairkan, pengurus koperasi beralasan bahwa KPRI Dwijo Utomo sedang mengalami kerugian,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, para anggota kemudian juga telah melaporkan pengurus KPRI Dwijo Utomo ke Sat Reskrim Polres Tuban atas dugaan penggelapan.
“Kasus ini sudah kita laporkan Polres dan di Sat Reskrim sudah ditangani, tapi sampai sekarang belum ada kelanjutan,” imbuh Suhendrijani.
Dalam aksi ini, massa juga melakukan aksi memasukan uang mainan di saku baju boneka berbaju dinas, sebagai simbol uang mereka dibawa kabur pengurus KPRI. Kemudian boneka tersebut dilempari sayuran sebagai bentuk kekesalan.
Usai menyampaikan tuntutannya, anggota koperasi ini membubarkan diri dengan tertib. Mereka mengancam akan terus melakukan aksi serupa hingga tuntutan mereka dipenuhi. (dzi/rok)
Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News