TUBAN - Warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, digemparkan dengan tewasnya Tamirah di kamar rumahnya, Selasa (24/04/2024) pagi. Wanita 65 tahun tersebut dibunuh suaminya sendiri, Mujiono, 65 tahun.
Data yang dihimpun JTV di lokasi, pembunuhan bermula dari cekcok masalah rumah tangga antara pelaku dan korban. Pelaku yang emosi langsung mencekik leher korban, lalu membenturkan kepalanya ke tembok. Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala dan telinga mengeluarkan darah.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku sempat pergi keluar rumah. Namun, perasaan takut dan bingung terus menyelimuti pikiran, sehingga menyerahkan diri ke kantor Polsek Grabagan. Selanjutnya, polisi bersama perangkat desa mengecek lokasi kejadian dan menemukan mayat korban terbujur kaku di atas ranjang.
“Tersangka pagi tadi melapor ke polsek bahwa dia telah melakukan KDRT yang mengakibatkan kematian. Kemudian kita cek di rumahnya korban sudah meninggal dunia,” jelas Kapolsek Grabagan Tuban, Iptu Sampir Santoso.
“Korban meninggal dunia di kamar tidur. Proses pembunuhannya pelaku mencekik korban, karena ada percekcokan dalam rumah tangga,” urainya.
Petugas kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta memintai keterangan kepada sejumlah saksi, untuk mengetahui penyebab pasti kejadian serta meninggalnya korban. Setelah dilakukan olah tkp, jasad korban dievakuasi menuju kamar jenazah rumah sakit umum dokter koesma tuban untuk diotopsi.
Dari tempat kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Sementara itu, kematian korban secara tak wajar membuat anak-anaknya menangis histeris hingga nyaris pingsan.
Belum diketahui secara pasti motif pelaku membunuh korban. Guna kepentingan penyelidikan pelaku beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tuban. (dzi/rok)
Data yang dihimpun JTV di lokasi, pembunuhan bermula dari cekcok masalah rumah tangga antara pelaku dan korban. Pelaku yang emosi langsung mencekik leher korban, lalu membenturkan kepalanya ke tembok. Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala dan telinga mengeluarkan darah.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku sempat pergi keluar rumah. Namun, perasaan takut dan bingung terus menyelimuti pikiran, sehingga menyerahkan diri ke kantor Polsek Grabagan. Selanjutnya, polisi bersama perangkat desa mengecek lokasi kejadian dan menemukan mayat korban terbujur kaku di atas ranjang.
“Tersangka pagi tadi melapor ke polsek bahwa dia telah melakukan KDRT yang mengakibatkan kematian. Kemudian kita cek di rumahnya korban sudah meninggal dunia,” jelas Kapolsek Grabagan Tuban, Iptu Sampir Santoso.
“Korban meninggal dunia di kamar tidur. Proses pembunuhannya pelaku mencekik korban, karena ada percekcokan dalam rumah tangga,” urainya.
Petugas kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta memintai keterangan kepada sejumlah saksi, untuk mengetahui penyebab pasti kejadian serta meninggalnya korban. Setelah dilakukan olah tkp, jasad korban dievakuasi menuju kamar jenazah rumah sakit umum dokter koesma tuban untuk diotopsi.
Dari tempat kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Sementara itu, kematian korban secara tak wajar membuat anak-anaknya menangis histeris hingga nyaris pingsan.
Belum diketahui secara pasti motif pelaku membunuh korban. Guna kepentingan penyelidikan pelaku beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tuban. (dzi/rok)