Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 29 April 2024, 15:53 WIB
Last Updated 2024-04-29T08:53:19Z
NgawiPojok PituViewerViral

DLH Ngawi Rekomendasikan Penutupan Sementara Usaha Pabrik Tahu


NGAWI - Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Petugas Puskesmas Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, mendatangi lokasi operasional pabrik tahu yang ada di Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Ngawi. Senin (29/04/2024). Keberadaan pabrik tersebut dikeluhkan warga sekitar akibat pencemaran limbah hingga mengakibatkan bau tidak sedap.

Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas DLH Ngawi, Yani Setyowati menjelaskan, hasil verifikasi dilapangan terdapat beberapa fakta yang dilanggar oleh pemilik usaha. Mulai tidak memiliki izin, tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (ipal), serta air limbah sisa produksi yang dibuang ke saluran atau sungai secara langsung.

“Sehingga mendasar tuntutan dari warga, maka untuk sementara operasional pabrik tahu tersebut dihentikan sampai semua persyaratan dipenuhi,” jelasnya kepada JTV.

Pihaknya juga menyarankan agar pemilik usaha untuk segera melakukan proses pengurusan izin usaha pada dinas terkait. “Kami juga meminta pemilik usaha membersihkan sisa limbah yang masih ada di sungai, karena jika dibiarkan maka dapat merusak biota atau lingkungan,” tegas Yani Setyowati.

Diketahui, puluhan warga dari empat RT di Desa Kedungputri menggeruduk balai desa setempat. Warga meminta agar operasional pabrik tahu dihentikan sementara karena mengakibatkan pencemaran lingkungan. (ito/rok)