BOJONEGORO - Polres Bojonegoro memusnahkan sebanyak 329 liter minuman keras dan berhasil mengamankan 96 tersangka dalam 94 kasus miras tersebut, Rabu (3/4/2024) pagi.
Ratusan liter miras dan puluhan tersangka itu didapatkan Polres Bojonegoro sepanjang operasi penyakit masyarakat (pekat) semeru 2024 yang dilakukan sejak 19 Maret hingga 30 Maret 2024 kemarin.
Kapolres Bojonegoro, Akbp Mario Prahatinto mengungkapkan, dari hasil operasi pekat semeru 2024, pihaknya berhasil menyita 329 liter miras serta mengamankan 96 tersangka dari 94 kasus miras.
Rinciannya, arak sebanyak 96 botol dengan total 120,35 liter, tuak 49 botol total 67,25 liter, anggur 136 botol total 97,81 liter, oplosan 1 botol total 0,75 liter, dan bir 74 botol dengan total 43,61 liter.
“Selama operasi pekat, kami juga mengamankan 7 kasus judi dengan 11 tersangka, 3 kasus premanisme dengan 6 tersangka, 3 kasus prostitusi dengan 3 tersangka, dan 7 kasus narkoba dengan 10 tersangka,” ungkapnya.
Selain miras, dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga memusnahkan barang bukti lainnya, diantaranya handphone 24 buah, kartu remi 1 pack, sabu-sabu 8,6 gram, pil dobel l sebanyak 5252 butir dan 14 handphone, serta 46 knalpot yang tidak sesuai spektek. (lim/rok)
Ratusan liter miras dan puluhan tersangka itu didapatkan Polres Bojonegoro sepanjang operasi penyakit masyarakat (pekat) semeru 2024 yang dilakukan sejak 19 Maret hingga 30 Maret 2024 kemarin.
Kapolres Bojonegoro, Akbp Mario Prahatinto mengungkapkan, dari hasil operasi pekat semeru 2024, pihaknya berhasil menyita 329 liter miras serta mengamankan 96 tersangka dari 94 kasus miras.
Rinciannya, arak sebanyak 96 botol dengan total 120,35 liter, tuak 49 botol total 67,25 liter, anggur 136 botol total 97,81 liter, oplosan 1 botol total 0,75 liter, dan bir 74 botol dengan total 43,61 liter.
“Selama operasi pekat, kami juga mengamankan 7 kasus judi dengan 11 tersangka, 3 kasus premanisme dengan 6 tersangka, 3 kasus prostitusi dengan 3 tersangka, dan 7 kasus narkoba dengan 10 tersangka,” ungkapnya.
Selain miras, dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga memusnahkan barang bukti lainnya, diantaranya handphone 24 buah, kartu remi 1 pack, sabu-sabu 8,6 gram, pil dobel l sebanyak 5252 butir dan 14 handphone, serta 46 knalpot yang tidak sesuai spektek. (lim/rok)