TUBAN - Kasus pembunuhan istri oleh suaminya sendiri di Kabupaten Tuban berakhir tragis. Mujiono, 65 tahun, warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban, yang membunuh istrinya bernama Tamirah, akhirnya juga ikut meninggal dunia, Minggu (28/04/2024) sore.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Riyanto mengatakan, usai membunuh istrinya, pelaku sempat menenggak racun tikus dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Akibatnya, Mujiono mengalami sakit dan dilarikan ke klinik yang ada polres setempat.
Lanjutnya, petugas Sat Reskrim bersama Tim Urkes Polres Tuban sempat melakukan upaya pertolongan dengan melakukan pengecekan darah di laboratorium patologi klinik. Hasilnya, ginjal Mujiono melebihi batas normal sehingga tidak bisa memfilter racun yang masuk ke dalam tubuh dengan baik.
“Kondisi ini diperparah dengan radang tenggorokan yang membuat mujiono tidak nafsu makan. Setelah dilakukan perawatan medis, Mujiono pada hari minggu mengeluhkan sesak napas, sehingga dilarikan ke UGD Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Koesma Tuban,” jelasnya saat ditemui JTV, Senin (29/04/2024).
Namun, kondisi Mujiono justru memburuk dan kemudian dinyatakan meninggal dunia. Oleh petugas, jasad Mujiono kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Keluarganya juga sudah menerima dan membuat surat pernyataan. Almarhum dimakamkan dekat makam istri tuanya,” imbuh Riyanto.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban, nekat mencekik istrinya hingga tewas. Usai membunuh istrinya, pelaku menyerahkan diri ke polsek setempat. Aksi sadis tersebut dilakukan lantaran persoalan ekonomi hingga sang istri minta diceraikan. (dzi/rok)
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Riyanto mengatakan, usai membunuh istrinya, pelaku sempat menenggak racun tikus dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Akibatnya, Mujiono mengalami sakit dan dilarikan ke klinik yang ada polres setempat.
Lanjutnya, petugas Sat Reskrim bersama Tim Urkes Polres Tuban sempat melakukan upaya pertolongan dengan melakukan pengecekan darah di laboratorium patologi klinik. Hasilnya, ginjal Mujiono melebihi batas normal sehingga tidak bisa memfilter racun yang masuk ke dalam tubuh dengan baik.
“Kondisi ini diperparah dengan radang tenggorokan yang membuat mujiono tidak nafsu makan. Setelah dilakukan perawatan medis, Mujiono pada hari minggu mengeluhkan sesak napas, sehingga dilarikan ke UGD Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Koesma Tuban,” jelasnya saat ditemui JTV, Senin (29/04/2024).
Namun, kondisi Mujiono justru memburuk dan kemudian dinyatakan meninggal dunia. Oleh petugas, jasad Mujiono kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Keluarganya juga sudah menerima dan membuat surat pernyataan. Almarhum dimakamkan dekat makam istri tuanya,” imbuh Riyanto.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban, nekat mencekik istrinya hingga tewas. Usai membunuh istrinya, pelaku menyerahkan diri ke polsek setempat. Aksi sadis tersebut dilakukan lantaran persoalan ekonomi hingga sang istri minta diceraikan. (dzi/rok)