BOJONEGORO - Tim bakal pasangan calon (Bapaslon) independen Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah - Nafik Sahal mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten setempat, Senin (20/05/2024) malam.
Sembari membawa sebanyak 8 kotak box berisikan berkas dukungan fisik, kedatangan mereka disambut oleh Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo beserta anggota.
Tim bakal calon independen datang untuk menyampaikan permohonan sengketa pemilu atau gugatan ke bawaslu setempat. Pasalnya, KPU Bojonegoro mengembalikan berkas dokumen syarat dukungan yang mereka serahkan untuk mengikuti kompetisi pilkada bojonegoro tahun 2024.
Sebelumnya, Bapaslon Nurul-Nafik menyerahkan berkas fisik dukungan sejumlah 75.777 KTP ke Kantor KPU Bojonegoro. Namun, setelah dihitung melalui aplikasi silonkada hanya 59.891 dukungan. Dengan demikian, maka masih ada kekurangan 7.309 dukungan untuk mencapai batas minimal 67.200 dukungan.
Kuasa Hukum Bapaslon Independen Nurul Azizah - Nafik Sahal, Sunaryo Abunaim mengatakan, kedatangannya ke kantor Bawaslu setempat untuk mencari keadilan. Pihaknya merasa keberatan dan dirugikan atas pengembalian berkas dukungan syarat dukungan oleh KPU Bojonegoro.
“Bukti fisik syarat dukungan klient kami telah melebihi batas syarat ketentuan minimal yang ada di dalam aturan KPU. Makanya kami datang ke Bawaslu untuk meminta keadilan,” jelasnya.
Sunaryo menambahkan, saat melakukan input data dukungan, pihaknya terkendala aplikasi silonkada yang lemot dan eror. Kondisi ini membuat pihaknya tidak bisa melakukan input data dukungan secara maksimal, sehingga akhirnya dukungan yang terinput tidak memenuhi batas minimal.
“Kami berharap Bawaslu Bojonegoro membatalkan berita acara tanda pengembalian dukungan yang dikeluarkan oleh KPU Bojonegoro, serta memerintahkan KPU untuk membuka kembali sistem silonkada untuk penginputan data dukungan,” pungkasnya. (edo/rok)
Sembari membawa sebanyak 8 kotak box berisikan berkas dukungan fisik, kedatangan mereka disambut oleh Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo beserta anggota.
Tim bakal calon independen datang untuk menyampaikan permohonan sengketa pemilu atau gugatan ke bawaslu setempat. Pasalnya, KPU Bojonegoro mengembalikan berkas dokumen syarat dukungan yang mereka serahkan untuk mengikuti kompetisi pilkada bojonegoro tahun 2024.
Sebelumnya, Bapaslon Nurul-Nafik menyerahkan berkas fisik dukungan sejumlah 75.777 KTP ke Kantor KPU Bojonegoro. Namun, setelah dihitung melalui aplikasi silonkada hanya 59.891 dukungan. Dengan demikian, maka masih ada kekurangan 7.309 dukungan untuk mencapai batas minimal 67.200 dukungan.
Kuasa Hukum Bapaslon Independen Nurul Azizah - Nafik Sahal, Sunaryo Abunaim mengatakan, kedatangannya ke kantor Bawaslu setempat untuk mencari keadilan. Pihaknya merasa keberatan dan dirugikan atas pengembalian berkas dukungan syarat dukungan oleh KPU Bojonegoro.
“Bukti fisik syarat dukungan klient kami telah melebihi batas syarat ketentuan minimal yang ada di dalam aturan KPU. Makanya kami datang ke Bawaslu untuk meminta keadilan,” jelasnya.
Sunaryo menambahkan, saat melakukan input data dukungan, pihaknya terkendala aplikasi silonkada yang lemot dan eror. Kondisi ini membuat pihaknya tidak bisa melakukan input data dukungan secara maksimal, sehingga akhirnya dukungan yang terinput tidak memenuhi batas minimal.
“Kami berharap Bawaslu Bojonegoro membatalkan berita acara tanda pengembalian dukungan yang dikeluarkan oleh KPU Bojonegoro, serta memerintahkan KPU untuk membuka kembali sistem silonkada untuk penginputan data dukungan,” pungkasnya. (edo/rok)