Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 29 Mei 2024, 15:25 WIB
Last Updated 2024-05-29T08:25:36Z
JombangPojok PituViewerViral

Belasan Pengedar Narkoba Dibekuk, Petugas Amankan 131 Gram Sabu


JOMBANG - Belasan tersangka digiring petugas ke ruang Satuan Narkoba Polres Jombang, Rabu (29/05/2024) siang. Sebanyak 13 pelaku beserta barang bukti 131 gram sabu dan 1.108 pil koplo diamankan petugas dalam operasi yang berlangsung dalam dua minggu tersebut.

Belasan tersangka ini dibekuk dalam kasus berbeda di lokasi berbeda. Mereka melakukan aksi dengan modus ranjau hingga langsung transaksi di rumah dengan jual paket ekonomis.
 
Kasat Narkoba Polres Jombang, Akp Ahmad Yani mengatakan, operasi digelar selama 14 hari di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang. Mereka dibekuk di Kecamatan Jombang sekitar 3 TKP, Kecamatan Diwek 1 TKP, Kecamatan Peterongan 2 TKP, Kecamatan Ngoro 1 TKP, Kecamatan Jogoroto 2 TKP dan Kecamatan Tembelang 1 TKP.  

“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebesar 131,58 gram, pil dobel l sebanyak 1.108 butir, 13 handphone, 7 timbangan,8 scrub sedotan plastik dan 804 klip pembungkus,” jelasnya.

“Petugas saat ini masih memburu jaringan diatasnya yang selama ini menjadi penyuplai para pengedar,” pungkas Ahmad Yani. (ful/rok)