Iklan Beranda

Redaksi JTV
Senin, 20 Mei 2024, 15:30 WIB
Last Updated 2024-05-20T09:02:53Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

Dukungan Tak Penuhi Syarat, Pilkada Bojonegoro Tanpa Calon Independen

 
BOJONEGORO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten setempat, tanpa diikuti calon independen. Ini setelah satu-satu bakal pasangan calon independen Nurul Azizah - Nafik Sahal tidak memenuhi syarat minimal dukungan.

Komisioner KPU Bojonegoro Fatma Lestari mengatakan, pasangan Nurul-Nafik menyerahkan berkas fisik dukungan sejumlah 75.777 KTP. Namun setelah dihitung melalui aplikasi silonkada hanya 59.891 dukungan.

“Dengan demikian, maka masih ada kekurangan 7.309 dukungan untuk mencapai batas minimal 67.200 dukungan,” jelasnya kepada JTV, Senin (20/05/2024).

Fatma Lestari menambahkan, sesuai regulasi, setelah pihak kpu menerima dokumen fisik berkas dukungan, tim bapaslon diberikan waktu 3 kali 24 jam untuk mengupload berkas dukungan tersebut. Namun, bapaslon independen di bojonegoro tidak mampu memenuhi syarat minimal dukungan.

“Yang bersangkutan tidak mampu memenuhi batas syarat dukungan minimal, sehingga berkasnya kami kembalikan,” tegasnya.

Sementara itu, Bapaslon Nurul Azizah - Nafik Sahal saat ini masih berupaya di Bawaslu untuk melaporkan keberatan atas pengembalian berkas dukungan tersebut.

Sekedar diketahui, bapaslon independen Nurul Azizah-Nafik Sahal menyerahkan dokumen dukungan secara fisik ke KPU Bojonegoro pada Minggu 12 mei 2024 sekitar pukul 23.30 WIB. Syarat dukungan fisik yang diserahkan ke kpu untuk maju dalam kontestasi Pilkada Bojonegoro 2024 diklaim sebanyak 75.777 lembar dan tersebar di 28 Kecamatan. (lim/rok)