TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, membuka pendaftaran calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Data yang dihimpun JTV, sejak pendaftaran dibuka pada 23 April hingga ditutup pada 29 April 2024, jumlah pendaftar yang menyerahkan berkas tercatat sebanyak 646 peserta.
Jumlah tersebut masing-masing terdiri dari laki-laki sebanyak 431 peserta dan perempuan 215 peserta. Dari ratusan peserta tersebut, nantinya akan dipilih 5 orang terbaik di tiap kecamatan.
Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan mengatakan, jumlah peserta pendaftar PPK di 20 kecamatan yang ada di Tuban dinyatakan memenuhi syarat minimal. Selanjutnya, KPU Tuban akan langsung melakukan verifikasi administrasi hingga tanggal 3 Mei 2024.
“Kemudian hasil dari verifikasi administrasi tersebut akan kami umumkan pada tanggal 4 atau 5 Mei 2024,” jelasnya kepada JTV, Rabu (01/05/2024).
Lanjut Fatkul, para peserta yang nantinya dinyatakan lolos verifikasi administrasi, pada tanggal 6 – 8 Mei 2024 akan mengikuti tes tulis. Tes tulis tersebut akan dilakukan dengan computer assisted test (CAT).
“Soal CAT berasal dari KPU RI,” tegas Ketua KPU Tuban.
Sementara itu, pilkada serentak 2024 akan digelar pada tanggal 27 November 2024. (dzi/rok)
Data yang dihimpun JTV, sejak pendaftaran dibuka pada 23 April hingga ditutup pada 29 April 2024, jumlah pendaftar yang menyerahkan berkas tercatat sebanyak 646 peserta.
Jumlah tersebut masing-masing terdiri dari laki-laki sebanyak 431 peserta dan perempuan 215 peserta. Dari ratusan peserta tersebut, nantinya akan dipilih 5 orang terbaik di tiap kecamatan.
Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan mengatakan, jumlah peserta pendaftar PPK di 20 kecamatan yang ada di Tuban dinyatakan memenuhi syarat minimal. Selanjutnya, KPU Tuban akan langsung melakukan verifikasi administrasi hingga tanggal 3 Mei 2024.
“Kemudian hasil dari verifikasi administrasi tersebut akan kami umumkan pada tanggal 4 atau 5 Mei 2024,” jelasnya kepada JTV, Rabu (01/05/2024).
Lanjut Fatkul, para peserta yang nantinya dinyatakan lolos verifikasi administrasi, pada tanggal 6 – 8 Mei 2024 akan mengikuti tes tulis. Tes tulis tersebut akan dilakukan dengan computer assisted test (CAT).
“Soal CAT berasal dari KPU RI,” tegas Ketua KPU Tuban.
Sementara itu, pilkada serentak 2024 akan digelar pada tanggal 27 November 2024. (dzi/rok)