NGAWI - Sejumlah anggota kepolisian melakukan pengecekan di lokasi judi sabung ayam yang ada di Desa Randusongo, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Senin (20/05/2024). Di lokasi ini, pada hari sebelumnya dilakukan penggerebekan judi sabung ayam oleh Petugas Subsektor Gerih, Polsek Geneng.
Dalam penggerebekan tersebut, puluhan warga penonton dan pelaku judi melarikan diri hingga terjatuh kejurang sedalam lebih dari 10 meter. Akibatnya salah seorang diantaranya meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Ngawi, Akbp Argowiyono membenarkan adanya aktifitas judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat, sehingga ditindak lanjuti oleh petugas untuk dilakukan penertiban. Menurut kapolres, di lokasi tersebut memang menjadi lokasi perjudian dan sudah pernah ditertibkan pada tahun 2022.
“Nah, pada dua hari terakhir, lokasi tersebut kembali digunakan untuk judi sabung ayam,” jelasnya.
Kapolres menyatakan jika saat ini pendalaman terkait kasus tersebut masih dilakukan. Hal ini seiring adanya informasi dalam penggerebekan terdapat tembakan peringatan.
“Pendalaman sendiri selain penyelidikan kasus juga untuk mengetahui penertiban tersebut sudah sesuai SOP dengan baik atau tidak,” tegasnya.
Kapolres menegaskan penertiban yang dilakukan oleh anggota polri terhadap lokasi judi sabung ayam tersebut atas dasar keresahan dari masyarakat agar aktivitas perjudian sabung ayam itu dibubarkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu warga yang diduga pelaku sabung ayam meninggal dan beberapa diantaranya luka-luka karena terjatuh kejurang saat mencoba melarikan diri penggerebekan di lokasi judi sabung ayam tersebut. (ito/rok)