TUBAN - Aksi pencurian handphone mewah terjadi di Tepi Jalan Raya Pakah-Bojonegoro, tepatnya Desa Plumpang, Kabupaten Tuban. Dalam rekaman CCTV terlihat dua pria berboncengan mendekati sepeda motor yang terparkir ditinggal pemiliknya belanja.
Salah satu pelaku kemudian menggasak sebuah handphone merek Iphone yang berada di dashboard motor milik korban bernama Fathoni. Kedua pelaku kemudian langsung kabur berboncengan sepeda motor.
Sementara itu, korban baru menyadari handphone miliknya hilang usai belanja. Setelah mengecek rekaman CCTV yang ada di depan toko dekat tempat kejadian perkara, ternyata handphone korban dicuri oleh dua pria tak dikenal.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV, pihaknya berhasil menangkap satu pelaku berinisial AS, 35 tahun, asal Sawahan-Surabaya.
“Sementara pelaku lain yang telah diketahui identitasnya, kini masih dalam pengejaran. Dari pelaku yang ditangkap ini, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti,” jelasnya kepada JTV, Jumat (03/05/2024).
Sementara itu, di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk membayar hutang sebesar sepuluh juta rupiah. Uang tersebut digunakan tersangka untuk membayar biaya persalinan caesar sang istri.
“Nyuri HP itu untuk bayar hutang biaya persalinan istri saya. Karena saat istrinya saya operasi caesar itu habis 10 juta. Lha, orangnya nagih saya terus. Makanya saya bingung, terus nyuri,” ungkap pelaku.
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Tuban. Tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (dzi/rok)
Salah satu pelaku kemudian menggasak sebuah handphone merek Iphone yang berada di dashboard motor milik korban bernama Fathoni. Kedua pelaku kemudian langsung kabur berboncengan sepeda motor.
Sementara itu, korban baru menyadari handphone miliknya hilang usai belanja. Setelah mengecek rekaman CCTV yang ada di depan toko dekat tempat kejadian perkara, ternyata handphone korban dicuri oleh dua pria tak dikenal.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV, pihaknya berhasil menangkap satu pelaku berinisial AS, 35 tahun, asal Sawahan-Surabaya.
“Sementara pelaku lain yang telah diketahui identitasnya, kini masih dalam pengejaran. Dari pelaku yang ditangkap ini, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti,” jelasnya kepada JTV, Jumat (03/05/2024).
Sementara itu, di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk membayar hutang sebesar sepuluh juta rupiah. Uang tersebut digunakan tersangka untuk membayar biaya persalinan caesar sang istri.
“Nyuri HP itu untuk bayar hutang biaya persalinan istri saya. Karena saat istrinya saya operasi caesar itu habis 10 juta. Lha, orangnya nagih saya terus. Makanya saya bingung, terus nyuri,” ungkap pelaku.
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Tuban. Tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (dzi/rok)