TUBAN - Puluhan emak-emak, mahasiswa, dan masyarakat di Kabupaten Tuban, pada Kamis (13/06/2024) siang, mendatangi Kantor Kepolisian Resort (Polres) Tuban di Jalan Dokter Wahidin.
Mereka menggelar aksi simpati atas kasus yang menyeret Darmi, warga Kecamatan Bancar, Tuban, yang dituntut penjara 1,5 bulan akibat memukul keponakannya menggunakan sapu.
Pantauan JTV di lokasi, puluhan massa aksi datang dengan membawa poster tuntutan dan melakukan orasi secara bergantian. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum membebaskan darmi dari jeratan hukum dan mencopot oknum yang diduga melakukan kesalahan dalam melakukan penanganan.
Merasa kesal tak ditemui oleh kapolres tuban, massa aksi yang didominasi emak-emak ini nekat memblokir kendaraan yang lewat di Jalur Pantura Tuban. Akibatnya, arus lalu lintas di jalur setempat sempat lumpuh.
“Kami merasa ada kejanggalan mulai dari saat kejadian ada bapak saya tapi bapak saya tidak dimintai keterangan dalam persidangan. Tuntutan kami pencopotan ketua PN,” tegas Luluk, korlap aksi.
Setelah beberapa menit melakukan blokir jalan, akhirnya aksi massa ditemui oleh Kapolres Tuban, Akbp Suryono. Dalam kesempatan ini Akbp Suryono, menyampaikan akan mencopot anggota yang melakukan kesalahan dalam penyidikan.
“Sejak awal kami sudah melakukan RJ (restorative justice), tapi tidak menemukan jalan dan kita kirim ke kejaksaan. Terkait tuntutan pencopotan anggota polsek itu akan kita lakukan pemeriksaan jika tidak sesuai SOP akan kita copot, tapi kalau sudah benar kita harus adil,” jelasnya.
Usai mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian, massa melanjutkan aksinya di depan Pengadilan Negeri Tuban. (dzi/rok)
Mereka menggelar aksi simpati atas kasus yang menyeret Darmi, warga Kecamatan Bancar, Tuban, yang dituntut penjara 1,5 bulan akibat memukul keponakannya menggunakan sapu.
Pantauan JTV di lokasi, puluhan massa aksi datang dengan membawa poster tuntutan dan melakukan orasi secara bergantian. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum membebaskan darmi dari jeratan hukum dan mencopot oknum yang diduga melakukan kesalahan dalam melakukan penanganan.
Merasa kesal tak ditemui oleh kapolres tuban, massa aksi yang didominasi emak-emak ini nekat memblokir kendaraan yang lewat di Jalur Pantura Tuban. Akibatnya, arus lalu lintas di jalur setempat sempat lumpuh.
“Kami merasa ada kejanggalan mulai dari saat kejadian ada bapak saya tapi bapak saya tidak dimintai keterangan dalam persidangan. Tuntutan kami pencopotan ketua PN,” tegas Luluk, korlap aksi.
Setelah beberapa menit melakukan blokir jalan, akhirnya aksi massa ditemui oleh Kapolres Tuban, Akbp Suryono. Dalam kesempatan ini Akbp Suryono, menyampaikan akan mencopot anggota yang melakukan kesalahan dalam penyidikan.
“Sejak awal kami sudah melakukan RJ (restorative justice), tapi tidak menemukan jalan dan kita kirim ke kejaksaan. Terkait tuntutan pencopotan anggota polsek itu akan kita lakukan pemeriksaan jika tidak sesuai SOP akan kita copot, tapi kalau sudah benar kita harus adil,” jelasnya.
Usai mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian, massa melanjutkan aksinya di depan Pengadilan Negeri Tuban. (dzi/rok)