NGAWI - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi Divisi Teknis, Agus Sriyanto, mengajukan pengunduran diri. Pria yang baru saja dilantik pada 13 Juni 2024 lalu tersebut, diduga belum genap 5 tahun mundur dari partai politik.
Terlebih pada pemilu 2019 lalu, Agus diketahui juga tercatat sebagai calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pengunduran diri Agus Sriyanto dari posisi Komisioner KPU dibenarkan Ketua KPU Ngawi, Samsu Mustakim. Pihaknya telah menerima surat pengunduran diri pada tanggal 15 juni 2024, sehingga selanjutnya melakukan rapat pleno di internal kpu ngawi.
“Hasilnya, pada tanggal 16 juni 2024, surat pengunduran diri yang bersangkutan serta berita acara hasil pleno sudah kami serahkan kepada KPU Jatim,” jelasnya kepada JTV, Rabu (19/06/2024).
Menurut Ketua KPU Ngawi, saat ini pihaknya juga masih menunggu KPU Provinsi terkait pengunduran diri tersebut, termasuk penggantinya. “Kami berharap, pengganti Komisioner KPU yang mundur bisa segera terisi, mengingat tahapan pilkada terus berjalan,” imbuhnya.
Sementara itu, diketahui Agus Sriyanto, mengundurkan diri sebagai Komisioner KPU Ngawi. Pengunduran diri tersebut diduga karena yang bersangkutan belum genap 5 tahun mundur dari keanggotaan partai politik saat melakukan pendaftaran sebagai Anggota KPU Ngawi Maret lalu. (ito/rok)
Terlebih pada pemilu 2019 lalu, Agus diketahui juga tercatat sebagai calon anggota legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pengunduran diri Agus Sriyanto dari posisi Komisioner KPU dibenarkan Ketua KPU Ngawi, Samsu Mustakim. Pihaknya telah menerima surat pengunduran diri pada tanggal 15 juni 2024, sehingga selanjutnya melakukan rapat pleno di internal kpu ngawi.
“Hasilnya, pada tanggal 16 juni 2024, surat pengunduran diri yang bersangkutan serta berita acara hasil pleno sudah kami serahkan kepada KPU Jatim,” jelasnya kepada JTV, Rabu (19/06/2024).
Menurut Ketua KPU Ngawi, saat ini pihaknya juga masih menunggu KPU Provinsi terkait pengunduran diri tersebut, termasuk penggantinya. “Kami berharap, pengganti Komisioner KPU yang mundur bisa segera terisi, mengingat tahapan pilkada terus berjalan,” imbuhnya.
Sementara itu, diketahui Agus Sriyanto, mengundurkan diri sebagai Komisioner KPU Ngawi. Pengunduran diri tersebut diduga karena yang bersangkutan belum genap 5 tahun mundur dari keanggotaan partai politik saat melakukan pendaftaran sebagai Anggota KPU Ngawi Maret lalu. (ito/rok)