BOJONEGORO - AKR, salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Bojonegoro melangsungkan akad nikah di dalam lapas setempat, Rabu (26/06/2024).
Narapidana asal Desa Ngraseh, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro tersebut melangsungkan akad nikah dengan wanita pujaannya ID.
Pantauan JTV di lokasi, AKR mengenakan kemeja putih. Sedangkan calon istrinya memakai balutan pakaian berwarna putih. Akad keduanya digelar di Masjid Baiturrohim Lapas Kelas IIA Bojonegoro pukul 12:00 WIB. Akad nikah tersebut dihadiri petugas lapas, warga binaan lainnya, serta keluarga dari kedua mempelai.
Dihadapan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Bojonegoro, AKR melakukan akad nikah dengan lancar dan hikmat. Acara sakral ini diakhiri dengan doa untuk memohon keberkahan dan kebahagiaan pasangan pengantin dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
AKR mengungkapkan rasa bahagianya atas kesempatan ini. Ia mengaku perasaan bahagianya tak terbendung, karena tetap bisa melangsungkan pernikahan meski sedang menjalani hukuman di dalam lapas.
“Saya sangat bahagia dan bersyukur bisa melangsungkan pernikahan disini. Terima kasih kepada pihak Lapas yang telah memberikan izin dan memfasilitasi akad nikah ini. Meskipun di balik jeruji, momen ini sangat berarti bagi saya dan keluarga,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Bojonegoro, Sugeng Indrawan menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan moral, serta memfasilitasi kegiatan yang berdampak positif bagi warga binaannya.
“Kami sangat mendukung kegiatan positif seperti ini di Lapas. Melalui pernikahan ini, kami berharap WBP dapat memperoleh dukungan moral dan emosional yang kuat dari keluarga, yang akan membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke masyarakat. Kami akan terus memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang memberikan dampak positif bagi WBP,”tegasnya. (edo)