Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 21 Juni 2024, 16:03 WIB
Last Updated 2024-06-21T09:03:28Z
TubanViewerViral

Pelaku Pencurian di Tuban Diduga Dianiaya Polisi Hingga Babak Belur


TUBAN - Pengadilan Negeri (PN) Tuban menggelar sidang kasus pencurian besi trotoar dengan terdakwa Barno, 58 tahun, warga Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Sidang digelar dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi terdakwa di Kantor PN setempat, Kamis (20/06/2024).

Kasus pencurian besi ini menjadi sorotan publik, lantaran terdakwa babak belur, sesaat setelah ditangkap petugas kepolisian. Pantauan JTV, dalam sidang ini terdakwa juga datang ke persidangan dalam kondisi pincang, akibat luka di kaki kirinya.

Kuasa hukum terdakwa, Nang Engki Anom Suseno mengungkapkan, ada indikasi BAP yang dilakukan pihak kepolisian tidak sesuai prosedur, sehingga pihaknya menyatakan keberatan. Pihaknya menilai ada dugaan kekerasan, karena pada tubuh kliennya terdapat bekas kekerasan fisik, yang diduga diakibatkan oleh ulah penyidik.

“Saya minta kasus ini diusut tuntas dan kami juga akan melakukan upaya hukum maksimal untuk mengawalnya,” tegasnya.

Sementara itu, Tusini, 44 tahun, istri dari terdakwa Barno mengaku sedih melihat suaminya ditangkap dan dipukuli oleh oknum polisi. Ia mengetahui suaminya babak belur dan dan mengalami luka pada bagian kaki, mata, dan punggung, saat melakukan besuk.

“Memang mencuri mas. Tapi caranya tidak seperti itu. Suami sama itu kakinya sampai terluka parah. Bagian tubuh lainnya juga banyak yang memar dan luka,” ungkap Tusini, saat ditemui JTV di kediamannya, Jumat (21/06/2024).

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Tuban, Akbp Suryono menegaskan, jika kasus dugaan penganiayaan bernar terjadi, pihaknya meminta agar segera dilaporkan, sehingga bisa segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Jika memang ada dugaan penganiayaan, silahkan dilaporkan. Nanti akan kita tindak lanjuti,” katanya.

Diketahui, sebelumnya terdakwa Barno yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir becak motor, terekam CCTV mencuri besi trotoar di salah satu jalan Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, pada 31 Maret 2024 lalu. Dari rekaman tersebut, pihak kepolisian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap pelaku. (dzi/rok)