Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 20 Juni 2024, 16:03 WIB
Last Updated 2024-06-20T09:03:06Z
TubanViewerViral

Pelaku Utama Pembunuhan Sekdes di Tuban Divonis 15 Tahun Penjara


TUBAN - Pengadilan Negeri (PN) Tuban menggelar sidang putusan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Sekretaris Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Agus Sutrisno, di Kantor PN setempat, Kamis (20/06/2024) siang.

Oleh majelis hakim, tersangka utama bernama Jano, 45 tahun, warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, yang telah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban divonis 15 tahun penjara. Sementara Nardi, 43 tahun, adik pelaku utama yang ikut membantu membunuh korban divonis hukuman selama 10 tahun penjara.

Sebelumnya, kedua terdakwa dituntut hukuman selama 18 tahun penjara karena kasus pembunuhan berencana terhadap korban yang masih keluarga dekatnya tersebut. Namun karena pelaku mengakui semua kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, vonis terhadap kedua terdakwa diperingan oleh majelis hakim.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tuban, Rizki Zanuar mengatakan, usai pembacaan putusan oleh majelis hakim, kedua pelaku beserta penasehat hukum menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu. Sehingga keduanya akan diberikan waktu selama 7 hari kedepan untuk menyatakan keberatan atau mengajukan banding.

“Terdakwa Jano oleh majelis hakim divonis penjara 15 tahun. Sementara Nardi divonis penjara selama 10 tahun. Petimbangan dari tuntutan ini bisa dibaca di website PN. Keduanya sebelumnya memang dituntut 18 tahun,” jelas Rizki Yanuar kepada awak media.

Apabila dalam rentang 7 hari kedua belah pihak tidak ada yang mengajukan banding, maka keduanya akan dihukum sesuai hasil pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Sekedar diketahui, insiden pembunuhan Agus Sutrisno Sekdes Sidonganti terjadi di Jalan Raya Kerek-Montong, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Tuban, Selasa 14 Oktober 2023 lalu. Korban yang sedang mengendarai motor secara sengaja ditabrak dari belakang oleh mobil pickup yang dikemudikan oleh pelaku.

Korban yang terjatuh, sempat melarikan diri ke arah lahan pertanian. Namun tersangka mengejar dan membacok korban bertubi-tubi hingga tewas menggunakan senjata tajam. (dzi/rok)