Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 10 Juni 2024, 16:29 WIB
Last Updated 2024-06-10T09:29:24Z
NgawiPemiluPilkadaPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

Pendataan Pemilih Pilkada 2024, KPU Ngawi Butuh 2.537 Petugas Pantarlih


NGAWI - Sedikitnya 702.126 orang di Kabupaten Ngawi, masuk dalam data pemilih dari daftar penduduk potensial pemilih pemilu hasil sementara (DP4HS) Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pada Pilkada 27 November 2024. Jumlah pemilih tersebut terdiri dari sebanyak 244.361 pemilih laki-laki dan 357.765 pemilih perempuan.

Jumlah pemilih tersebut, selanjutnya bakal dilakukan pemutakhiran data pemilih sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti menjelaskan, pemutakhiran data pemilih bakal dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Dalam pelaksanaannya, KPU Ngawi akan membutuhkan sebanyak 2.537 pantarlih yang proses rekrutmennya dimulai 11 Juni 2024.

“Untuk masa kerja pantarlih selama satu bulan yakni 24 Juni sampai 25 Juli 2024 mendatang,” jelasnya kepada JTV, Senin (10/06/2024).

Menurut Ketua KPU Ngawi, pemutakhiran data pemilih sendiri yakni melihat jika jumlah pemilih di satu TPS kurang dari 400 pemilih maka hanya 1 pantarlih, namun jika lebih dari 400 pemilih maka akan ada 2 pantarlih.

“Berdasarkan hasil pemetaan, jumlah TPS pada pilkada serentak Ngawi tahun 2024 ada sebanyak 1.370 TPS. Tiap TPS, nantinya akan diisi oleh 400 hingga 600 pemilih,” pungkasnya. (ito/rok)