BOJONEGORO - Rapat paripurna pengambilan keputusan atas raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023 yang sebelumnya dijadwalkan digelar pada Rabu (26/06/2024) malam terpaksa harus ditunda.
Penundaan ini lantaran DPRD yang hadir hanya 27 anggota. Sedangkan sesuai ketentuan, rapat paripurna dinyatakan kuorum apabila dihadiri minimal 34 anggota DPRD.
Sebelum penundaan dilakukan, Pj Bupati Bojonegoro, Pimpinan DPRD Bojonegoro serta sejumlah Kepala OPD, beserta Camat sudah hadir di lokasi rapat.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, sekaligus pimpinan rapat paripurna Abdulloh Umar mengatakan, penundaan terpaksa dilakukan karena rapat tidak memenuhi kuorum. Padahal, waktu rapat sengaja dipilih malam hari, berdasarkan masukan dari anggota dprd yang ada.
“Rapat paripurna pengambilan keputusan pertanggungjawaban APBD Bojonegoro tahun 2023 tersebut, selanjutnya akan dijadwalkan digelar pada 3 juli 2024 mendatang,” jelasnya (edo/rok)