KABAR APIK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 - 2045, di gedung DPRD setempat, Rabu (11/07/2024) siang.
Rapat paripurna ini dibuka langsung oleh pimpinan rapat Syukur Priyanto. Rapat tersebut telah kuorum atau telah memenuhi syarat kehadirian anggota DPRD sebanyak 29 orang dan telah sah dilakukan pembahasan raperda RPJPD Bojonegoro tahun 2025 - 2045.
Sebelumnya, pada hari Sabtu (06/07/2024) telah disampaikan nota penjelasan oleh Penjabat Bupati Bojonegoro, tentang RPJPD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 - 2045. Sejumlah fraksi dari DPRD Bojonegoro kemudian memberikan sejumlah pandangan baik itu saran maupun masukan.
Dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto kembali menyampaikan pendapat terhadap pandangan fraksi DPRD Bojonegoro yang sebelumnya telah disampaikan. Menurutnya, rancangan rancangan RPJPD Kabupaten Bojonegoro merujuk pada rumusan RPJPN dengan visi Indonesia Emas 2045, negara berdaulat, maju dan bermartabat.
“Dengan rumusan visi Kabupaten Bojonegoro dalam RPJPD tahun 2025-2045 yaitu bojonegoro sentra agroindustri dan energi negeri maju, sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan. Dan empat visi RPJPD Kabupaten yaitu mewujudkan sdm yang unggul dan berakhlak, mewujudkan perekonomian yang pokok berbasis ekonomi hijau dan kerakyatan, mewujudkan infrastruktur dan pola hidup berkualitas, serta melanjutkan tata kelola pemerintahan yang adaptif,” paparnya.
Adapun pandangan bupati dalam pandangan Fraksi Kebangkitan Bangsa, adanya migas di Kabupaten Bojonegoro disatu sisi merupakan berkah yang sangat luar biasa. Namun bahwa migas merupakan sumberdaya yang melanjutkan, sehingga menjalankan pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada sektor migas.
Sesuai RPJPD bojonegoro tahun 2025 - 2045, Bojonegoro sebagai sentra agroindustri dan energi negeri, sebagai upaya penyeimbangkan dukungan suberdaya hayati, pertanian, industri kreatif, perdagangan, dan industri ekonomi kreatif, sehingga menjadi sumber penghasilan masyarakat yang berkelanjutan.
Selain itu, upaya memperkuat kawasan holtikultural, seperti pembangunan pegembangan hayati alpukat di kecamatan kedewan, dan jambu air di kecamatan trucuk menjawab pandangan fraksi, terhadap tidak ketergantungan di sektor migas saja.
“Evaluasi RPJPD tahun 2025 - 2045 diantaranya IPM, angka pengangguran ditindaklanjuti, melalui arah pembangunan dan kebijakan transformasi. Penanganan kebencanaan di Bojonegoro juga menjadi perhatian, salah satunya sudah terbentuk sebanyak 116 desa tangguh bencana di 13 kecamatan,” tandas Pj Bupati Bojonegoro.
Usai dilakukan penyampaian bupati atas pandangan fraksi-fraksi, kemudian dilanjutkan pembentukan pansus RPJPD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 - 2045. Sebagaimana tertulis, pansus 1 diketuai oleh Sudiyono, wakil Bambang Hemawan, kemudian sekretaris Miftakhul Huda.
Pansus 2 ketua Sally Atyasasmi, wakil Sigit Kushariyanto, dan sekretaris Didik Tri Setio Wahyudi. Selanjutnya pansus 3 diketuai oleh Muchlasin Affan, wakil Sujani dan sekretaris Ahmad Supriyanto. Serta pansus 4 diketuai oleh Imam Solikin, wakil Agus Supriyanto dan sekretaris Jumatianto.
Rapat paripurna ini dibuka langsung oleh pimpinan rapat Syukur Priyanto. Rapat tersebut telah kuorum atau telah memenuhi syarat kehadirian anggota DPRD sebanyak 29 orang dan telah sah dilakukan pembahasan raperda RPJPD Bojonegoro tahun 2025 - 2045.
Sebelumnya, pada hari Sabtu (06/07/2024) telah disampaikan nota penjelasan oleh Penjabat Bupati Bojonegoro, tentang RPJPD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 - 2045. Sejumlah fraksi dari DPRD Bojonegoro kemudian memberikan sejumlah pandangan baik itu saran maupun masukan.
Dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto kembali menyampaikan pendapat terhadap pandangan fraksi DPRD Bojonegoro yang sebelumnya telah disampaikan. Menurutnya, rancangan rancangan RPJPD Kabupaten Bojonegoro merujuk pada rumusan RPJPN dengan visi Indonesia Emas 2045, negara berdaulat, maju dan bermartabat.
“Dengan rumusan visi Kabupaten Bojonegoro dalam RPJPD tahun 2025-2045 yaitu bojonegoro sentra agroindustri dan energi negeri maju, sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan. Dan empat visi RPJPD Kabupaten yaitu mewujudkan sdm yang unggul dan berakhlak, mewujudkan perekonomian yang pokok berbasis ekonomi hijau dan kerakyatan, mewujudkan infrastruktur dan pola hidup berkualitas, serta melanjutkan tata kelola pemerintahan yang adaptif,” paparnya.
Adapun pandangan bupati dalam pandangan Fraksi Kebangkitan Bangsa, adanya migas di Kabupaten Bojonegoro disatu sisi merupakan berkah yang sangat luar biasa. Namun bahwa migas merupakan sumberdaya yang melanjutkan, sehingga menjalankan pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada sektor migas.
Sesuai RPJPD bojonegoro tahun 2025 - 2045, Bojonegoro sebagai sentra agroindustri dan energi negeri, sebagai upaya penyeimbangkan dukungan suberdaya hayati, pertanian, industri kreatif, perdagangan, dan industri ekonomi kreatif, sehingga menjadi sumber penghasilan masyarakat yang berkelanjutan.
Selain itu, upaya memperkuat kawasan holtikultural, seperti pembangunan pegembangan hayati alpukat di kecamatan kedewan, dan jambu air di kecamatan trucuk menjawab pandangan fraksi, terhadap tidak ketergantungan di sektor migas saja.
“Evaluasi RPJPD tahun 2025 - 2045 diantaranya IPM, angka pengangguran ditindaklanjuti, melalui arah pembangunan dan kebijakan transformasi. Penanganan kebencanaan di Bojonegoro juga menjadi perhatian, salah satunya sudah terbentuk sebanyak 116 desa tangguh bencana di 13 kecamatan,” tandas Pj Bupati Bojonegoro.
Usai dilakukan penyampaian bupati atas pandangan fraksi-fraksi, kemudian dilanjutkan pembentukan pansus RPJPD Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 - 2045. Sebagaimana tertulis, pansus 1 diketuai oleh Sudiyono, wakil Bambang Hemawan, kemudian sekretaris Miftakhul Huda.
Pansus 2 ketua Sally Atyasasmi, wakil Sigit Kushariyanto, dan sekretaris Didik Tri Setio Wahyudi. Selanjutnya pansus 3 diketuai oleh Muchlasin Affan, wakil Sujani dan sekretaris Ahmad Supriyanto. Serta pansus 4 diketuai oleh Imam Solikin, wakil Agus Supriyanto dan sekretaris Jumatianto.