NGAWI - Adanya temuan limbah atau sampah medis yang ditempatkan secara sembarangan mendapat perhatian khusus dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Ngawi. Diketahui limbah dan sampah medis yang terdiri dari bekas jarum suntik dan obat-obatan itu terkumpul di belakang pondok kesehatan desa (Ponkesdes) di Dusun Boan, Desa Bringin, Kecamatan Bringin, Ngawi.
Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar menjelaskan, limbah medis termasuk dalam kategori limbah berbahaya, sehingga diperlukan penanganan khusus dalam pengelolaannya. Sehingga dinas kesehatan selaku OPD pengampu pasti telah mengetahuinya dan juga menyampaikan pada pelayanan kesehatan yang ada di tingkat bawah.
“Kami juga telah memerintahkan komisi di DPRD yang bermitra dengan dinas kesehatan untuk melakukan klarifikasi dengan dilakukan rapat dengar pendapat. Karena jika dalam pengelolaan limbah dan sampah medis itu dinkes juga telah bekerjasama dengan pihak ketiga,” tegasnya kepada JTV, Senin (11/07/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, limbah medis yang ada di poskesdes yang ada di Dusun Boan, Desa Bringin, Kecamatan Bringin, Ngawi, nampak dibiarkan tanpa ada penanganan. Padahal limbah medis yang terdiri dari bekas jarum suntik, botol dan obat itu dapat membahayakan masyarakat. (ito/rok)
Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar menjelaskan, limbah medis termasuk dalam kategori limbah berbahaya, sehingga diperlukan penanganan khusus dalam pengelolaannya. Sehingga dinas kesehatan selaku OPD pengampu pasti telah mengetahuinya dan juga menyampaikan pada pelayanan kesehatan yang ada di tingkat bawah.
“Kami juga telah memerintahkan komisi di DPRD yang bermitra dengan dinas kesehatan untuk melakukan klarifikasi dengan dilakukan rapat dengar pendapat. Karena jika dalam pengelolaan limbah dan sampah medis itu dinkes juga telah bekerjasama dengan pihak ketiga,” tegasnya kepada JTV, Senin (11/07/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, limbah medis yang ada di poskesdes yang ada di Dusun Boan, Desa Bringin, Kecamatan Bringin, Ngawi, nampak dibiarkan tanpa ada penanganan. Padahal limbah medis yang terdiri dari bekas jarum suntik, botol dan obat itu dapat membahayakan masyarakat. (ito/rok)