Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 29 Juli 2024, 15:23 WIB
Last Updated 2024-07-30T08:23:19Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

Pemkab Bojonegoro Akan Berikan BPJS untuk Marbot Masjid


BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kesejahteraan Rakyat, serta menggandeng BPJS Ketenagakerjaan setempat menggelar sosialisasi ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, di Gedung Angling Dharma setempat, Senin (29/07/2024).

Kegiatan ini mengundang ratusan petugas kebersihan tempat peribadatan atau marbot. Sosialisasi ini dimulai dari marbot di kecamatan kedungadem, bojonegoro.

Pantauan JTV di lokasi, dalam kegiatan ini, mereka diberikan pemahaman terkait perlindungan jaminan kesehatan nasional, melalui program BPJS ketenagakerjaan meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Nantinya, seluruh marbot yang ada di Kabupaten Bojonegoro, akan menerima kartu BPJS ketenagakerjaan sesuai by name by address.

Kepala dinas perindustrian dan tenaga kerja kabupaten bojonegoro, welly fitrama mengatakan, program tersebut akan diusulkan di p-apbd tahun 2024 ini kepada 163 ribu pekerja rentan, pid termasuk didalamnya marbot ada sebanyak 37.652 orang.

“Kartu tersebut, dapat dimanfaatkan untuk berobat bila masuk rumah sakit ataupun dapat diklaimkan pada saat kecelakaan maupun meninggal dunia. Selain mendapatkan jaminan kesehatan maupun jaminan manfaat kematian, Pemkab Bojonegoro juga memberikan beasiswa pendidikan hingga jenjang perkuliahan bagi anak marbot,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan, jika pihaknya memberikan jaminan kesehatan serta jaminan manfaat kematian, kepada marbot yang ada di Kabupaten Bojonegoro berdasarkan tanggung jawabnya.

“Adanya jaminan tersebut, diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik. Seperti berobat hingga mendapatkan perawatan di rumah sakit, maupun dapat diklaimkan oleh ahli waris berupa jaminan manfaat kematian,” katanya.

Seperti diketahui, iuran pembayaran BPJS ketenagakerjaan bagi marbot akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Bojonegoro. Mulai dari iuran jaminan kecelakaan kerja sebesar 10.000 per bulan, dan iuran jaminan kematian 6.800 per bulan. (edo)