Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Senin, 05 Agustus 2024, 16:30 WIB
Last Updated 2024-08-05T09:30:26Z
Kabar ApikPolitik | PemerintahanViewerViral

Bimtek Penggunaan & Pemanfaatan Barang Milik Daerah Melalui Aplikasi E-BMD


KABAR APIK - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat menggelar bimbingan teknis (bimtek) mengenai penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah (BMD) melalui aplikasi E-BMD.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah melalui forum pengelolaan barang milik daerah.

Acara yang diselenggarakan selama dua hari dan bertempat di Aula Hotel Eastern Bojonegoro ini dihadiri oleh Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Bojonegoro dan kepala bagian yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset di lingkungan Pemerintahan Daerah. Sementara di hari kedua dihadiri seluruh kabid anggaran di Pemerintah Provinsi

"Dengan adanya aplikasi e-BMD kita dapat melakukan inventarisasi, pengawasan, dan pemanfaatan barang milik daerah dengan lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan,” jelas Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto.

Sementara Kepala BPKAD Bojonegoro, Luluk Alifah menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap perangkat daerah memahami dan mampu mengimplementasikan aplikasi e-BMD.

“Kami berharap melalui bimtek ini, penilaian mcp kpk kita dapat meningkat, yang menunjukkan komitmen kita dalam pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Para peserta bimtek mendapat materi dari narasumber yang kompeten, yakni ir. Amanah, MT selaku Kepala Sub Direktorat Barang Milik Daerah Wilayah 1 Kemendagri. Dalam forum diskusi, turut dibahas beberapa strategi untuk meningkatkan penilaian MCP KPK.

Bimtek ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan keterampilan baru bagi para peserta, sehingga mereka dapat menerapkannya dalam pengelolaan barang milik daerah di masing-masing unit kerja. Dengan demikian, Kabupaten Bojonegoro dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah, sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. (lim/yan)