Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 15 Agustus 2024, 10:02 WIB
Last Updated 2024-08-15T08:33:35Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

DPRD Bojonegoro Kembali Tunda Penetapan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025


BOJONEGORO - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda penetapan kebijakan umum anggaran dan prioritas platfom anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Bojonegoro tahun 2025 terpaksa kembali tertunda.

Rapat yang dimulai pada Rabu (14/08/2024) pukul 4 sore hingga pukul 5 sore dan telah memenuhi kuorum dihadiri oleh 26 anggota DPRD ini, belum menghasilkan keputusan dalam penetapan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna ini merupakan agenda ketiga kalinya, setelah sebelumnya 2 kali sempat dijadwalkan rapat, yakni pada tanggal 31 Juli dan tanggal 7 Agustus 2024.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mitroatin mengatakan, ditundanya jadwal penetapan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025 yang telah dijadwalkan pada rabu sore, lantaran pembahasan belum selesai. Sehingga perlu diagendakan kembali.

“Sesuai dengan kesepakatan dari badan anggaran yang meminta tambahan waktu. Untuk mengagendakan pembahasan KUA PPAS, pembahasan KUA PPAS Induk 2025, dan KUA PPAS PAPBD tahun 2025,” jelasnya kepada JTV.

Mitroatin menambahkan, ditundanya penetapan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025. Mengingat saat ini masih pembahasan KUA PPAS induk tahun 2025, dan atas dasar banyaknya anggaran yang cukup besar, maka tidak memungkingkan jika pembahasan dilakukan hanya beberapa jam saja.

“Kami targetkan penetapan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025 akan selesai sebelum tanggal 21 agustus mendatang,” tegasnya. (edo/rok)