Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 13 Agustus 2024, 14:41 WIB
Last Updated 2024-08-13T08:42:38Z
NgawiPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

DPRD Ngawi Berharap Pemkab Lakukan Penambahan Posko Damkar


NGAWI - Kabupaten Ngawi terdiri dari 217 Desa dan Kelurahan di 19 Kecamatan. Dengan luas wilayah yang cukup besar ini harus menjadi perhatian serius Pemkab Ngawi dalam mengantisipasi bahaya kebakaran. Terlebih saat musim kemarau ini sering terjadi kebakaran baik pemukiman, hutan, dan lahan.

Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar menjelaskan, berbagai penyebab sering kali terjadi hingga mengakibatkan kebakaran. Mulai human error atau kelalaian atau faktor yang lainnya.

“Dengan kondisi wilayah yang cukup luas, maka perlu perhatian serius bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” jelasnya kepada JTV, Selasa (13/08/2024).

Diakuinya, saat ini baru ada dua posko untuk penempatan armada dan petugas pemadam kebakaran. Pos tersebut yakni pos induk yang berada di selatan Alun-alun Ngawi dan Kecamatan Widodaren.

“Dengan dua pos itu masih belum ideal jika harus melayani seluruh wilayah Ngawi. Sehingga diperlukan ada dua pos tambahan yakni untuk wilayah Timur di Kecamatan Karangjati dan Utara, Wilayah Kecamatan Kasreman,” imbuh Ketua DPRD Ngawi.

Heru berharap, penambahan posko tersebut dapat dijadikan pertimbangan Pemkab Ngawi. Hal ini bertujuan agar penanganan terhadap bencana kebakaran akan lebih cepat tertangani. (ito/rok)