TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban sudah menerima konsultasi dari dua partai politik yang kemungkinan akan mendaftarkan pasangan calon untuk bertarung dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban 27 November 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, dalam acara media gathering peran media dalam mengawal pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024, di Kantor KPU setempat, Kamis (22/08/2024) sore.
Menurutnya, hingga saat ini baru ada dua partai politik yang melakukan konsultasi dengan kpu setempat untuk mendaftarkan calonnya berkompetisi di Pilkada Tuban. Masing-masing adalah Partai Golkar dan Partai Nasdem.
“Sampai hari ini yang sudah konsultasi sama minta akun itu dari golkar, lalu yang konsultasi aja itu dari nasdem,” jelas Ketua KPU Tuban kepada JTV.
Bahkan, Partai Golkar sudah meminta KPU untuk diberikan akun pendaftaran melalui aplikasi sistem informasi pencalonan atau silon. Sementara itu, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan dimulai pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Sementara itu, Partai Golkar akan kembali mengusung Bupati Incumbent Aditya Halindra Faridzky berpasangan dengan Kepala Bappeda Tuban Joko Sarwono. Paslon Lindra-Joko telah mengantongi rekom sebanyak 46 kursi dari 50 DPRD Tuban. Masing-masing partai Golkar 20 kursi, PKB 11 kursi, PDI-P 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, dan PAN 1 kursi.
Sementara partai parlemen sisanya, yakni Partai Nasdem yang memiliki 4 kursi, masih berpeluang mengusung Wakil Bupati Incumbent sekaligus Ketua Nasdem Tuban, Riyadi untuk maju sebagai calon bupati. Asalkan keputusan mahkamah konstitusi berlaku pada pilkada 2024 ini, serta melakukan koalisi dengan partai non parlemen. Pasalnya, perolehan suara nasdem di Tuban hanya 7,48 persen. (dzi/rok)
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, dalam acara media gathering peran media dalam mengawal pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024, di Kantor KPU setempat, Kamis (22/08/2024) sore.
Menurutnya, hingga saat ini baru ada dua partai politik yang melakukan konsultasi dengan kpu setempat untuk mendaftarkan calonnya berkompetisi di Pilkada Tuban. Masing-masing adalah Partai Golkar dan Partai Nasdem.
“Sampai hari ini yang sudah konsultasi sama minta akun itu dari golkar, lalu yang konsultasi aja itu dari nasdem,” jelas Ketua KPU Tuban kepada JTV.
Bahkan, Partai Golkar sudah meminta KPU untuk diberikan akun pendaftaran melalui aplikasi sistem informasi pencalonan atau silon. Sementara itu, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan dimulai pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Sementara itu, Partai Golkar akan kembali mengusung Bupati Incumbent Aditya Halindra Faridzky berpasangan dengan Kepala Bappeda Tuban Joko Sarwono. Paslon Lindra-Joko telah mengantongi rekom sebanyak 46 kursi dari 50 DPRD Tuban. Masing-masing partai Golkar 20 kursi, PKB 11 kursi, PDI-P 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, dan PAN 1 kursi.
Sementara partai parlemen sisanya, yakni Partai Nasdem yang memiliki 4 kursi, masih berpeluang mengusung Wakil Bupati Incumbent sekaligus Ketua Nasdem Tuban, Riyadi untuk maju sebagai calon bupati. Asalkan keputusan mahkamah konstitusi berlaku pada pilkada 2024 ini, serta melakukan koalisi dengan partai non parlemen. Pasalnya, perolehan suara nasdem di Tuban hanya 7,48 persen. (dzi/rok)