NGAWI - Kejaksaan Negeri Ngawi tengah melakukan penyelidikan terhadap aset milik Pemkab Ngawi berupa lahan seluas 72 hektar. Diketahui lahan tersebut dikelola oleh Perumda Sumber Sarana Sentosa yang berada di Desa Tawun, Kecamatan Ngawi.
Kepala Kejari Ngawi, Susanto Gani menjelaskan, dalam sebulan terakhir tengah dilakukan pendalaman terhadap aset lahan tersebut. Termasuk saat ini sejak tanggal 26 Agustus kemarin telah masuk tahap penyelidikan terhadap penangannya.
“Secara keseluruhan dari 72 hektar belum diketahui berapa yang dikelola Perumda Sumber Sarana Sentosa yang selanjutnya disewakan pada pihak ketiga. Kita sedang dalami itu,” ungkapnya kepada JTV, Kamis (29/08/2024).
Lanjut Susanto, dalam proses penyidikan ini sejumlah dari pihak terkait, mulai Pemkab, Perumda Sumber Sarana Sentosa dan pihak ketiga penyewa lahan juga telah dimintai keterangan.
“Yang jelas kita menekankan jika penyelidikan saat ini terus dilakukan oleh bagian pidana khusus Kejari Ngawi,” imbuhnya.
Diketahui, berdasar informasi Pemkab Ngawi memiliki lahan sekitar 72 hektar di Desa Tawun, Kecamatan Ngawi. Dari luas lahan itu beberapa diantaranya dikelola oleh Perumda Sumber Sarana Sentosa Yang selanjutnya disewakan pada pihak ketiga untuk digunakan sebagai lahan tanaman tebu. (ito/rok)
Kepala Kejari Ngawi, Susanto Gani menjelaskan, dalam sebulan terakhir tengah dilakukan pendalaman terhadap aset lahan tersebut. Termasuk saat ini sejak tanggal 26 Agustus kemarin telah masuk tahap penyelidikan terhadap penangannya.
“Secara keseluruhan dari 72 hektar belum diketahui berapa yang dikelola Perumda Sumber Sarana Sentosa yang selanjutnya disewakan pada pihak ketiga. Kita sedang dalami itu,” ungkapnya kepada JTV, Kamis (29/08/2024).
Lanjut Susanto, dalam proses penyidikan ini sejumlah dari pihak terkait, mulai Pemkab, Perumda Sumber Sarana Sentosa dan pihak ketiga penyewa lahan juga telah dimintai keterangan.
“Yang jelas kita menekankan jika penyelidikan saat ini terus dilakukan oleh bagian pidana khusus Kejari Ngawi,” imbuhnya.
Diketahui, berdasar informasi Pemkab Ngawi memiliki lahan sekitar 72 hektar di Desa Tawun, Kecamatan Ngawi. Dari luas lahan itu beberapa diantaranya dikelola oleh Perumda Sumber Sarana Sentosa Yang selanjutnya disewakan pada pihak ketiga untuk digunakan sebagai lahan tanaman tebu. (ito/rok)