Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 12 Agustus 2024, 15:42 WIB
Last Updated 2024-08-12T08:42:06Z
PemiluPilkadaTubanViewerViral

KPU Tuban Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 944.304 Pemilih


TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pilkada serentak tahun 2024 di kantor KPU setempat di Jalan Pramuka Tuban, Minggu (11/08/2024) sore.

Pantauan JTV di lokasi, satu-persatu panitia pemilihan kecamatan (PPK), membacakan hasil rekapitulasi jumlah DPS tingkat kecamatan untuk selanjutnya direkam pada tingkat Kabupaten. Rapat pleno berlangsung dinamis, setelah Bawaslu membuka sejumlah temuan di lapangan.

Meski demikian, temuan dan masukan dari Bawaslu langsung ditanggapi dan dijadikan catatan oleh KPU Tuban. Sehingga rapat pleno penetapan bisa berlangsung hingga tuntas.

Hasilnya, jumlah DPS pilkada 2024 di Tuban ditetapkan sebanyak 944.304 pemilih. Terdiri dari 467.451 pemilih laki-laki dan 476.853 pemilih perempuan. Jumlah pemilih tersebut berasal dari sebanyak 328 desa di 20 kecamatan. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) tercatat ada sebanyak 1867 titik.

“Alhamdulillah rapat pleno hari ini berjalan lancar sampai selesai. Meski tadi sempat ada masukan dari Bawaslu. Itu hal biasa karena sebagai salah satu mekanisme pengawasan dan langsung kita tindak lanjuti,” jelas Komisioner KPU Tuban, Ulil Abror Al-Mahmud.

Sementara itu, pihak Bawaslu Tuban menyampaikan sejumlah temuannya, mulai dari sejumlah pemilih dimasukkan di TPS kecamatan lain, serta puluhan pemilih hidup, tapi memiliki akta kematian. Namun, seluruhnya telah diakomodir oleh KPU dalam rapat pleno ini.

“Kami menemukan warga Singgahan di tempatkan di Jatirogo, sehingga kami beri masukan untuk dimasukkan sesuai dengan identitas kependudukannya. Ada juga 50 warga hidup yang memiliki nomor akta kematian. Langsung kita minta untuk ditindaklanjuti,” jelas Komisioner Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid.

Selanjutnya, DPS yang telah ditetapkan ini akan dipasang di tempat-tempat strategis, sehingga jika ada warga yang belum masuk atau terjadi kesalahan pada elemen data, pemilih bisa segera menghubungi petugas pemilu di desa setempat. (dzi/rok)