TUBAN - Untuk mengurangi angka nikah siri, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menggelar acara nikah massal. Kegiatan yang juga digelar dalam rangkaian HUT Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia ini diikuti oleh 10 pasangan calon suami istri.
Nikah gratis tersebut digelar di Kantor Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (22/08/204) pagi. Pantauan JTV di lokasi, sebanyak sepuluh calon pasangan suami istri ini duduk berjajar menunggu waktu ijab qobul. Senang bercampur tegang terpancar di wajah mereka, yang telah menantikan saat-saat berbahagia.
Sepuluh pasangan ini, satu persatu melangsungkan akad nikah yang dipimpin penghulu dari Pengadilan Agama Tuban. Saat melangsungkan ijab qobul para pasangan suami istri ini disaksikan oleh para wali, forkopimcam dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tuban.
“Tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan pernikahan secara sah. KUA siap melayani warga yang kurang mampu untuk mengikuti program tersebut. Tujuan lainya yaitu untuk mengurangi pernikahan siri, nikah usia dini dan menekan angka stunting,” ungkap Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengurangi angka nikah siri, serta untuk memeriahkan rangkaian HUT Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia. Peserta nikah massal ini didominasi oleh pasangan muda.
Salah satunya Permani dan Via Nelin Muna Zakia yang masih berusia 24 dan 18 tahun, asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Pasangan ini, mengaku sangat senang dapat fasilitas ini.
“Alhamdulillah sudah sah. Milih ikut nikah massal untuk menghemat biaya, seluruhnya biaya ditanggung pihak sini semua,” jelas Permani, salah satu peserta nikah massal.
Setelah melangsungkan akad, para pasangan suami istri ini langsung mendapatkan buku nikah dan melangsungkan prosesi serah terima sesuai adat di desa setempat. (dzi/rok)
Nikah gratis tersebut digelar di Kantor Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (22/08/204) pagi. Pantauan JTV di lokasi, sebanyak sepuluh calon pasangan suami istri ini duduk berjajar menunggu waktu ijab qobul. Senang bercampur tegang terpancar di wajah mereka, yang telah menantikan saat-saat berbahagia.
Sepuluh pasangan ini, satu persatu melangsungkan akad nikah yang dipimpin penghulu dari Pengadilan Agama Tuban. Saat melangsungkan ijab qobul para pasangan suami istri ini disaksikan oleh para wali, forkopimcam dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tuban.
“Tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan pernikahan secara sah. KUA siap melayani warga yang kurang mampu untuk mengikuti program tersebut. Tujuan lainya yaitu untuk mengurangi pernikahan siri, nikah usia dini dan menekan angka stunting,” ungkap Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengurangi angka nikah siri, serta untuk memeriahkan rangkaian HUT Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia. Peserta nikah massal ini didominasi oleh pasangan muda.
Salah satunya Permani dan Via Nelin Muna Zakia yang masih berusia 24 dan 18 tahun, asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Pasangan ini, mengaku sangat senang dapat fasilitas ini.
“Alhamdulillah sudah sah. Milih ikut nikah massal untuk menghemat biaya, seluruhnya biaya ditanggung pihak sini semua,” jelas Permani, salah satu peserta nikah massal.
Setelah melangsungkan akad, para pasangan suami istri ini langsung mendapatkan buku nikah dan melangsungkan prosesi serah terima sesuai adat di desa setempat. (dzi/rok)