Iklan Beranda

Redaksi JTV
Sabtu, 31 Agustus 2024, 11:30 WIB
Last Updated 2024-09-02T04:32:21Z
Hukum | PeristiwaJombangPojok PituViewerViral

Meresahkan, Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jombang

 
JOMBANG - Aksi para pembalap liar di Jalan Raya By Pass Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, kerap meresahkan warga. Pada Sabtu (31/08/2024) dini hari, petugas gabungan langsung membubarkan balap liar yang membahayakan ini.

Pantauan JTV di lokasi, mereka sedang adu kecepatan, dibubarkan petugas kepolisian dari Polsek Mojoagung, Jombang. Puluhan remaja ini langsung berhamburan saat mengetahui kedatangan petugas.  

Mereka berlari ke kebun tebu yang berada di sisi kanan kiri jalan. Petugas terus mengejar hingga mengamankan para remaja yang diduga menjadi penonton aksi balap liar.

Kompol Yogas, Kapolsek Mojoagung Jombang mengatakan, dari aksi pembubaran balap liar ini, polisi berhasil mengamankan 28 motor beserta pemiliknya. Selanjutnya motor tersebut dibawa ke Mapolsek Mojoagung, dengan berjalan kaki sejauh 3 kilometer.

“Warga sangat resah dengan aksi balap liar di kawasan situ dan mengadu ke kami, sehingga selanjutnya kita lakukan penindakan dan mengamankan 28 motor beserta pemiliknya,” ungkapnya.

Menurut Kapolsek, pihaknya sengaja melakukan razia balap liar, karena aksi nekat para remaja ini sudah mengganggu dan meresahkan masyarakat.  Selain itu aksi mereka dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain. 

“Sepeda motor yang tidak sesuai spek, seperti kondisi protolan, knalpot brong, ban kecil yang berpotensi digunakan balap liar langsung diamankan beserta pemiliknya,” pungkasnya. (ful/rok)