Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Senin, 26 Agustus 2024, 14:21 WIB
Last Updated 2024-08-26T09:49:22Z
Kabar ApikPolitik | PemerintahanViewerViral

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah,Janji Anggota DPRD Tuban Masa Jabatan 2024-2029


KABAR APIK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Tuban terpilih masa jabatan tahun 2024-2029, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (26/08/2024) pagi.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Ketua DPRD Tuban Periode 2019-2024 HM. Miyadi, Pimpinan dan Anggota DPRD 2019-2024 serta DPRD terpilih periode 2024-2029, Sekda dan OPD Pemkab Tuban, Sekretaris DPRD Tuban beserta staf, Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Acara ini diawali dengan santunan anak yatim yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sementara pembukaan rapat paripurna, dipimpin oleh Ketua DPRD Tuban Periode 2019-2024 HM. Miyadi.

Sebelum pengucapan sumpah/janji, terlebih dahulu dibacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur oleh Sekretaris Dprd Kabupaten Tuban, Sri Hidajati. Kemudian 50 anggota DPRD Tuban terpilih masa jabatan tahun 2024-2029, maju satu persatu untuk diambil sumpah/janji, yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Tuban. Prosesi pelantikan anggota DPRD Tuban terpilih ini berlangsung khidmat hingga selesai.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Tuban juga mengumumkan pimpinan sementara DPRD setempat. Masing-masing adalah Ketua Sementara dijabat Gaguk Sudarmo dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua Sementara HM. Miyadi dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Secara simbolis, pengukuhan pimpinan sementara dilakukan dengan penyerahan palu dan dokumen oleh Ketua DPRD Tuban periode 2019-2024 HM. Miyadi Kepada Ketua Sementara DPRD Tuban Gaguk Sudarmo.

Ketua Sementara DPRD Tuban Gaguk Sudarmo menegaskan, akan segera menyusun tata tertib anggota DPRD, menyusun fraksi-fraksi dan badan legislatif DPRD. Dan secepatnya memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

“Termasuk agenda terdekat memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, serta perubahan anggaran yang akan kami lakukan dalam waktu dekat ini,” tegasnya kepada JTV usai pelantikan.

Sekedar diketahui, 50 anggota DPRD Kabupaten Tuban terpilih masa jabatan tahun 2024-2029, terdiri dari 20 anggota dari Partai Golkar, 11 anggota dari PKB, 5 anggota dari PDIP, 4 anggota dari Partai Gerindra, 4 anggota dari Partai Nasdem, 3 anggota dari Partai Demokrat, 2 anggota dari PPP, dan 1 anggota dari PAN. (dzi/rok)